Merasa 'Dipingpong' THR, FSPMI: PLN Kok Lepas Tangan

THR buruh outsourcing PLN tahun 2021 berkurang Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta dari tahun sebelumnya.

THR buruh outsourcing PLN tahun 2021 berkurang Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta dari tahun sebelumnya.


Pasukan berani mati bidang kelistrikan Indonesia. Pasukan ini bahkan pernah digelar Kopassus-nya PLN ketika Menteri BUMN Dahlan Iskan.

FOTO: TWITTER @masasih_id

JAKARTA - Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak lepas tangan terkait permasalahan kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) buruh outsourcing PLN.

Ketua Umum SPEE FSPMI Abdul Bais membantah pernyataan PLN yang berdalih bahwa upah dan THR pekerja outsourcing merupakan tanggung jawab vendor.

Sebab, pangkal persoalan permasalahan pengupahan di perusahaan vendor PLN justru berawal dari Peraturan Direksi (Perdir) PLN Nomor 0219. Di mana Perdir tersebut menghilangkan 2 komponen tunjangan tetap, yaitu tunjangan kompetensi dan tunjangan delta menjadi tunjangan tidak tetap.

Karena sudah bukan lagi tunjangan tidak tetap, kedua tunjangan tersebut tidak lagi masuk dalam perhitungan pembayaran THR.

"Itulah sebabnya THR buruh outsourcing PLN tahun 2021 per orangnya berkurang 300 ribu sampai 1,5 juta dari tahun sebelumnya,” kata Abdul Bais dalam keterangannya kepada Times.id, Sabtu (12/6).

Dengan kata lain, sambung dia PLN telah menurunkan standar upah buruh outsourcing. Untuk itu pihaknya meminta agar PLN tidak berlindung di balik vendor.

“Kalau dibilang kami bukan karyawan PLN dan harus menagih ke perusahaan Vendor, lalu mengapa dengan dasar Peraturan Direksi PLN tersebut nilai THR kami dikurangi?” tanya dia.

Klik: KSPI Ancam Mogok, Minta PLN Tak Buang Badan Soal THR


Dikatakan, serikat pekerja sudah mengajukan perundingan biparti dengan vendor PLN. Tetapi jawaban vendor, masalah pengupahan adalah wewenang dari PLN.

Alhasih, buruh merasa 'dipimpong'. Baik PLN maupun vendor terkesan lepas tanggungjawab. Padahal, selama ini buruh outsourcing PLN berada di garda terdepan untuk memastikan agar aliran listrik bisa terdistribusi dengan baik ke pelanggan.

"Dengan adanya pengurangan nilai THR, ini sangat melukai rasa keadilan kaum buruh,” tandas Abdul. (MA)