Empat Orang Pelaku Judi Online Higgs Domino Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Personel Satreskrim Polres Aceh Utara kembali menangkap tersangka kasus judi online Higgs Domino di Aceh Utara hari ini (14/01/2023) pada pukul 00:30 WIB. ACEH UTARA - Penangkapan tersebut didasari oleh laporan dan keluhan dari masyarakat setempat bahwa terdapat warga yang bermain judi online jenis Higgs Domino tersebut. Alhasil setelah diselidiki, polisi mendapatkan 4 orang tersangka permainan judi online tersebut. Adapun empat pelaku tersebut berinisial B (32 tahun) asal Kuta Alam, Banda Aceh, A (23 Tahun) asal Bandar Baro, Aceh Utara, AR (24 Tahun) asal Banda Sakti, Lhokseumawe dan K (32 Tahun) asal Baktya, Aceh Utara. Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan bahwa keempat pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Tiga diantaranya berinisial B (32), A (23), dan AR (24) ditangkap di sebuah cafee di kecamatan Baktya, Aceh Utara. Sementara satu lagi berinisial K (32) ditangkap di kios Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktya. Empat pelaku tersebut saat ini ditaha…