Operasi Anti Premanisme Polri Dimulai, Fokus Lindungi Dunia Usaha
Polri gelar operasi berantas premanisme, tegas jaga keamanan nasional dan iklim investasi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menggelar operasi serentak untuk menindak tegas segala bentuk praktik premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini mulai dilaksanakan berdasarkan surat telegram dengan Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025 dan melibatkan seluruh jajaran Polda hingga Polres.
JAKARTA - Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha yang kerap menjadi sasaran aksi premanisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa tindakan premanisme kini sudah semakin meresahkan dan berpotensi mengganggu iklim investasi yang tengah dibangun.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” ujarnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan menyasar berbagai bentuk tindakan kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Polri menyebut bahwa tindakan-tindakan semacam ini telah menciptakan rasa tidak aman, terutama bagi pelaku usaha di berbagai sektor.
Trunoyudo juga menekankan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada keamanan fisik masyarakat, tetapi lebih jauh bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan aman bagi semua pihak.
“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” kata Trunoyudo.
Ia menambahkan, banyaknya keluhan dari pelaku usaha terkait praktik pemalakan dan intimidasi oleh kelompok preman menjadi dasar kuat digelarnya operasi ini. Jika tidak ditangani serius, gangguan ini dikhawatirkan akan mengurangi minat investasi dari dalam dan luar negeri.
Polri menyatakan bahwa pendekatan operasi akan dilakukan secara menyeluruh, dengan menggabungkan penegakan hukum, kegiatan intelijen, serta langkah-langkah pre-emtif dan preventif. Diharapkan, langkah ini bisa menekan ruang gerak jaringan preman secara sistematis dan berkelanjutan.
![]() |
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: humas.polri.go.id |
JAKARTA - Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha yang kerap menjadi sasaran aksi premanisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa tindakan premanisme kini sudah semakin meresahkan dan berpotensi mengganggu iklim investasi yang tengah dibangun.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” ujarnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan menyasar berbagai bentuk tindakan kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Polri menyebut bahwa tindakan-tindakan semacam ini telah menciptakan rasa tidak aman, terutama bagi pelaku usaha di berbagai sektor.
Trunoyudo juga menekankan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada keamanan fisik masyarakat, tetapi lebih jauh bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan aman bagi semua pihak.
“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” kata Trunoyudo.
Ia menambahkan, banyaknya keluhan dari pelaku usaha terkait praktik pemalakan dan intimidasi oleh kelompok preman menjadi dasar kuat digelarnya operasi ini. Jika tidak ditangani serius, gangguan ini dikhawatirkan akan mengurangi minat investasi dari dalam dan luar negeri.
Polri menyatakan bahwa pendekatan operasi akan dilakukan secara menyeluruh, dengan menggabungkan penegakan hukum, kegiatan intelijen, serta langkah-langkah pre-emtif dan preventif. Diharapkan, langkah ini bisa menekan ruang gerak jaringan preman secara sistematis dan berkelanjutan.
Posting Komentar