Musdesus Gampong Ladang Neubok Bentuk Koperasi Merah Putih
Musdesus Ladang Neubok bentuk koperasi desa wujud penguatan ekonomi masyarakat
Pemerintah dan masyarakat Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk memilih pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna gampong setempat, Selasa (14/05/2025).
JEUMPA - Musdesus tersebut turut dihadiri Camat Jeumpa Arie Warisman, Kabid Koperasi UMK Saiful Amani, Imuem Mukim Iku Lhung Rusman, Bhabinkamtibmas, Banbinsa, Pendamping Desa (PD dan PLD), aparatur gampong, serta masyarakat setempat.
Camat Jeumpa, Arie Warisman, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
"Koperasi ini dibentuk, atas dasar tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Selain itu, juga adanya Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah, pastinya sesuai aturan," urai Arie Warisman.
Sementara itu, Keuchik Gampong Ladang Neubok, M. Said menyampaikan bahwa Musdesus berjalan lancar dan diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat. Proses musyawarah dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh warga gampong.
"Semoga nantinya, pengurus yang terpilih mampu bekerja dengan maksimal serta bertanggungjawab atas Koperasi Merah Putih hingga dirasakan manfaat oleh masyarakat Ladang Neubok," ucap M. Said.
![]() |
Camat Jeumpa Arie Warisman menyampaikan sambutan pada Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih di Gampong Ladang Neubok. Foto: Ist |
JEUMPA - Musdesus tersebut turut dihadiri Camat Jeumpa Arie Warisman, Kabid Koperasi UMK Saiful Amani, Imuem Mukim Iku Lhung Rusman, Bhabinkamtibmas, Banbinsa, Pendamping Desa (PD dan PLD), aparatur gampong, serta masyarakat setempat.
Camat Jeumpa, Arie Warisman, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
"Koperasi ini dibentuk, atas dasar tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Selain itu, juga adanya Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah, pastinya sesuai aturan," urai Arie Warisman.
Sementara itu, Keuchik Gampong Ladang Neubok, M. Said menyampaikan bahwa Musdesus berjalan lancar dan diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat. Proses musyawarah dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh warga gampong.
"Semoga nantinya, pengurus yang terpilih mampu bekerja dengan maksimal serta bertanggungjawab atas Koperasi Merah Putih hingga dirasakan manfaat oleh masyarakat Ladang Neubok," ucap M. Said.
Posting Komentar