Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Gampong Alue Ramboet

Pilih pengurus koperasi yang mampu, jujur, dan benar-benar bertanggung jawab
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Gampoeng Alue Ramboet, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Jumat, 16 Mei 2025, di Balai Musyawarah Gampoeng.

Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih Gampong Alue Ramboet berlangsung terbuka dan partisipatif di Balai Musyawarah Gampoeng. Foto: Ist

JEUMPA - Pembentukan Kopdes ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia. Gampong Alue Ramboet menjadi salah satu desa di Abdya yang merespons cepat kebijakan tersebut.

Musyawarah berlangsung terbuka, demokratis, dan penuh semangat partisipatif. Hadir dalam forum itu Keuchik Gampong Alue Ramboet, Nasrun, Sekretaris Gampong, Pendamping Desa Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tuha Peut, Tuha Lapan, kader desa, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara resmi memilih dan menetapkan susunan pengurus Kopdes Merah Putih Gampong Alue Ramboet. Keuchik Nasrun mengapresiasi jalannya musyawarah yang berlangsung tertib dan terbuka.

“Syukur Alhamdulillah kita pada hari ini dapat membentuk pengurus Koperasi Merah Puti. Jadi pilih orang yang betul-betul bisa mengelola koperasi ini. Jangan asal pilih,” tegas Nasrun.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurus harus memenuhi kriteria, di antaranya minimal lulusan SMA, bukan aparatur gampong, dan bukan PNS. Hal ini dimaksudkan agar koperasi bisa dikelola secara profesional.

“Program Presiden kali ini sangat luar biasa. Ini peluang besar bagi gampoeng kita untuk mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Camat Jeumpa, Arie Wisman, yang turut hadir, menyampaikan bahwa koperasi merah putih merupakan program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa. Pemerintah pusat, kata Arie, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp400 triliun guna mendukung koperasi ini di seluruh Indonesia.

“Segala keputusan harus diambil melalui musyawarah gampong, demi kemajuan kita bersama,” kata Arie.

Ia juga memberi apresiasi kepada warga Gampong Alue Ramboet atas kesadaran kolektif membangun desa. Ia berharap pengurus terpilih memiliki integritas dan semangat usaha.

“Yang terpilih nantinya harus jujur, punya dedikasi tinggi, dan amanah. Saya yakin gampong ini bisa sejahtera ke depan,” ujarnya penuh harap.

Camat Arie bahkan menyampaikan harapannya agar Alue Ramboet dan desa lain di Kecamatan Jeumpa bisa diundang langsung oleh Istana Negara bila koperasi ini tumbuh menjadi contoh nasional.

Dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Abdya, hadir Kabid Koperasi dan UMKM, Saiful Amani. Dalam sambutannya, Saiful menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi pengurus koperasi.

Antara lain, pengurus tidak boleh berasal dari unsur pimpinan desa, tidak memiliki hubungan keluarga dengan sesama pengurus, dan tidak pernah terlibat kasus hukum. Selain itu, jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang, serta ada keterwakilan perempuan.

“Dengan terbentuk koperasi ini, nantinya dapat mengembangkan potensi desa, baik sektor pertanian, perkebunan, maupun usaha-usaha lainnya yang sesuai dengan karakteristik gampong,” jelas Saiful.

Susunan pengurus Kopdes Merah Putih Gampong Alue Ramboet yang disahkan dalam Musdesus antara lain Ketua Muhammad Janen, Sekretaris Maria Ulfa, Bendahara Adinda Safna, Wakil Ketua Bidang Usaha Zulkhadri, dan Wakil Ketua Bidang Anggota Rahul Mahendra. Untuk posisi pengawas, Keuchik Nasrun menjadi Ketua Pengawas ex-officio, didampingi Fitri Suriayani dan Zakaria sebagai anggota.

Jangan ketinggalan berita! Ikuti saluran WhatsApp kami! Klik di sini

Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini