Koperasi Merah Putih Desa Kedai Palak Kerambil Resmi Dibentuk, Isu Gaji Besar Pengurus Hoaks

Desa Kedai Palak Kerambil resmi bentuk Koperasi Merah Putih untuk dorong ekonomi warga, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
Pemerintah Desa Kedai Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi membentuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Pembentukan ini dilakukan lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di aula kantor desa, Rabu (21/5/2025).

Keuchik Hazal Suaidi beri sambutan saat Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Ist

SUSOH - Musdesus tersebut dihadiri berbagai pihak penting, mulai dari Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kabupaten Abdya, Elizar Lizam SE.Ak, hingga perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Abdya.

Turut hadir pula Tenaga Ahli Program Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) TPP Abdya, pendamping desa, Babinsa, Keuchik, Tuha Peut, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat.

Keuchik Gampong Kedai Palak Kerambil, Hazal Suadi, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

"Alhamdulillah, hari ini kita membentuk Koperasi Merah Putih di Desa Kedai Palak Kerambil. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan," ujar Hazal.

Ia juga menanggapi beredarnya kabar simpang siur soal gaji besar pengurus koperasi. Hazal dengan tegas menyebutkan bahwa isu honor Rp6-8 juta untuk pengurus adalah hoaks.

"Jangan termakan hoaks di media sosial. Kerja saja belum, tapi kita sudah terjebak dengan kabar gaji besar. Itu tidak benar," tegasnya.

Sementara itu, Elizar Lizam dari Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Abdya, menegaskan bahwa koperasi ini adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo melalui Inpres 9/2025.

"Koperasi ini dibentuk atas perintah Pak Presiden Prabowo sesuai Inpres Nomor 9/2025. Jadi, harus dibentuk di setiap desa," jelas Elizar.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan dana Rp3-5 miliar untuk pengembangan koperasi. Namun, dana tersebut bukanlah bantuan sosial, melainkan modal usaha koperasi.

"Program ini bukan bantuan konsumtif. Pemerintah tidak memberi ikan, tapi memberi kail agar masyarakat bisa mandiri dan produktif," tambahnya.

Adun, sapaan akrab Elizar, juga menyarankan agar koperasi membuka unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal desa. Ia menyebut beberapa contoh seperti usaha simpan pinjam, toko sembako, logistik desa, pergudangan, apotek desa, dan lainnya.

"Kami menyarankan agar koperasi ini juga membuka gerai usaha yang bergerak di bidang perlengkapan nelayan, karena sesuai dengan karakteristik Desa Kedai Palak Kerambil yang berada di pesisir," tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi. Setiap anggota diwajibkan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib bulanan, yang nantinya hasil usaha akan dibagi secara proporsional.

"Untuk menjadi anggota koperasi ada setoran pokok dan setoran wajib. Jika usaha koperasi untung, hasilnya akan dibagi secara proporsional kepada anggota," katanya.

Besaran setoran tersebut nantinya akan disepakati dalam musyawarah internal koperasi.

Sebagai penutup Musdesus, seluruh peserta sepakat untuk mendirikan KopDes Merah Putih. Adapun pemilihan pengurus dan pengawas koperasi dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/5/2025).

Jangan ketinggalan berita! Ikuti saluran WhatsApp kami! Klik di sini

Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini