UPDATE

3.326 Kasus Premanisme Disikat, Polri Serius Jaga Investasi

Polri tegas berantas premanisme demi jaga keamanan dan dukung iklim investasi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menuntaskan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dimulai serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang semakin meresahkan masyarakat dan dinilai mengganggu keamanan serta iklim investasi nasional.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: humas.polri.go.id

JAKARTA - Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk menjalankan penegakan hukum, didukung langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa operasi tersebut adalah bentuk nyata komitmen Polri menjaga stabilitas nasional.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi, Kamis 8/5/2025.

Menurutnya, tindakan hukum difokuskan pada berbagai kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Ia menambahkan, Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.

Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, antara lain:

- Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri.

- Polresta Tangerang menangkap 85 preman.

- Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku.

- Polda Kalteng memanggil Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP.

- Polres Metro Jaksel mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Guna mendukung keberhasilan operasi, Polri menerapkan sejumlah langkah strategis seperti penyelidikan terhadap organisasi masyarakat yang terlibat tindak pidana, razia premanisme dan pungli, pengecekan legalitas ormas, hingga pemberian rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin bagi ormas yang melanggar hukum.

Polri juga terus menjalin kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan operasi ini berjalan efektif dan tercipta stabilitas keamanan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini

Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini