Layanan Desa Terancam Lumpuh, Ketua DPRK Desak Pj Bupati Abdya Cairkan ADG

Selain pelayanan publik terganggu, kegiatan-kegiatan desa terancam tidak selesai
Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi, mendesak Pj Bupati Sunawardi untuk segera menyelesaikan pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap II dan III di 152 desa dalam kabupaten setempat.

Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi. Foto: Ist.

ABDYA - “Kami meminta Pj Bupati segera mencari solusi agar pencairan ADG tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen bisa segera diselesaikan,” ujar Roni, yang akrab disapa Abi Roni, pada Senin 9 Desember 2024.

Menurut Abi Roni, aksi demonstrasi yang dilakukan aparatur desa di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Abdya merupakan sinyal serius yang tidak boleh dianggap biasa. Jika persoalan ini dibiarkan, pelayanan masyarakat di tingkat desa berisiko lumpuh.

"Kami mendengar seluruh kepala desa sudah mengembalikan stempel desa kepada Pj Bupati. Ini menunjukkan tingkat kekesalan para keuchik yang tinggi. Jika pelayanan desa terhambat, tanggung jawab ada di Pj Bupati. Karena itu, masalah ini harus segera diselesaikan," tegas Abi Roni.

Ia juga menyoroti dampak pencairan ADG yang tak kunjung rampung. Selain menggaji aparatur desa, ADG digunakan untuk membayar berbagai kegiatan desa yang mendesak, apalagi kini sudah memasuki akhir tahun.

Sebelum aksi demonstrasi berlangsung, perwakilan keuchik telah berupaya menemui Kepala BKD Abdya, Fakhruddin, untuk membahas solusi pencairan ADG. Namun, hasilnya nihil.

Para perwakilan keuchik akhirnya mendatangi Abi Roni di kantor DPRK. Setelah berdiskusi, Abi Roni langsung meminta Pj Bupati menggelar audiensi dengan perwakilan desa. Sayangnya, audiensi tersebut tidak pernah terwujud.

“Karena tidak ada kejelasan dari Pj Bupati, para aparatur desa akhirnya memilih turun ke jalan,” ungkap Abi Roni.

Ia menegaskan bahwa penundaan pencairan ADG merugikan desa. Selain pelayanan publik terganggu, kegiatan-kegiatan desa terancam tidak selesai.

"Kami harap masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Pj Bupati harus segera bertindak agar masyarakat desa tidak menjadi korban," pungkasnya.