Heboh, Pemerintah Menaikkan Ongkos Ibadah Haji 2023? Simak Berikut Penjelasannya

Kemenag mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan haji hampir 2 kali lipat
Bagi yang ingin menunaikan salah satu Rukun Islam ini, harus mempersiapkan biaya yang lebih besar. Berikut ulasannya.

Mekkah Al-Mukarramah. Foto: Kolase Foto Instagram @arslan_malik32

TIMES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) dalam Rapat Kerjanya Kamis, 19 Januari 2023, mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023 sebesar Rp 69.193.733 perorang.Biaya tersebut sudah termasuk beberapa pembiayaan seperti penerbangan hingga fasilitas haji lainnya.

Rincian usulan biaya haji tersebut, merupakan 70% dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98.893.909.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514.000 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30%," ujar Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/01/2023).

Tentu saja biaya ini lebih besar jika dibandingkan dengan biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun 2022 lalu yaitu sebesar Rp39.800.000 perjemaah.

Biaya tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan biaya 2018-2020 lalu yaitu hanya sebesar Rp35.000.000 saja.

Yaqut dalam dalam Rapat Kerja tersebut menjelaskan alasan peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa yang akan datang.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,"ujar Yaqut.

Baca Juga: 4 Wisata Favorit Terdekat dari Pusat Kota Bandung

Pada tahun 2023 Indonesia telah menerima kuota haji sebesar 221 ribu orang. Dengan rincian, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang.

Dalam jumlah tersebut terdapat 201.527 orang jemaah reguler murni, sementara 1.543 orang pendamping haji daerah dan 250 lainnya sebagai pembimbing.

“Kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujar Yaqut, Kamis (19/1/2023).

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi 1444H/2023, telah menandatangani kesepakatan mengenai jumlah kuota haji tersebut.

Baca Juga: Cimory Dairy Land Wisata Ala Eropa Bogor Jawa Barat - Harga Tiket, Lokasi Dan Jam Operasional

Tak hanya itu pada tahun 2023 ini, kemenag juga mengusulkan pengurangan biaya hidup untuk jemaah haji.

Dengan besaran uang sebesar 1000 Riyal (Rp4.080.000). Diperkirakan jumlah ini menurun sebesar 500 Riyal (Rp2.040.000)dari tahun lalu.

Yaqut juga menjelaskan bahwa selama kegiatan haji tersebut berjalan. Pemerintah juga menyediakan beberapa fasilitas, berupa konsumsi, transportasi dan lainnya.