Tok, Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Ini Harga Terbarunya

Sebagian subsidi BBM akan dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pemerintah akhirmya resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai hari ini, Sabtu, 3 September 2022.

Presiden Joko Widodo. Foto: Kolase Foto Instagram @jokowi

JAKARTA - Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi berdalih, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

"Harga beberapa jenis BBm yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi pada Sabtu, 3 September 2022.

Presiden Jokowi mengatakan anggaran subsidi BBM terus mengalami kenaikan, sehingga pemerintah terpaksa melakukan penyesuaian. Meskipun sebenarnya ia juga ingin harga BBM tetap stabil.

"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meninngkat terus," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa ini merupakan keputusan terakhir dari pemerintah, setelah menilai subsidi BBM selama ini 70 % digunakan oleh kelompok ekonomi mampu.

"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan sulit," jelas Jokowi.

Terakhir, Presiden Jokowi menuturkan bahwa sebagian subsidi BBM itu akan dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar lebih tepat sasaran. Dana sebesar Rp 12,4 triliun itu akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu dengan nominal Rp 150 ribu perbulan, terhitung September hingga Desember 2022.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa harga BBM langsung berlaku mulai hari ini, Sabtu, 3 September 2022. Ia juga menyebutkan harga terbaru BBM bersubsidi usai pengumuman dari Presiden.

"Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000 dan Solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter, ujarnya