Selain Dipecat, AKP Edi Nurdin Masa Juga Diwajibkan Minta Maaf ke Kapolri

Permintaan maaf disampaikan secara lisan dan tulisan
Eks Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari anggota Polri, Jumat, 2 September 2022. Selain itu, Edi juga harus menyampaikan permohonan maaf.

AKP Edi Nurdin Massa. Foto: Kolase Foto FB @EdiNurdinDsdWpc
BANDUNG - Sanksi berat itu diputuskan Komisi Sidang Kode Etik Polri Polda Jabar. Sidang yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto bersama anggota komisi yakni AKBP Widodo, Kompol Jani Purba Wicaksana dan Kompol R Bimo Moerdana berlangsung di ruang sidang Bid Propam.

Dalam putusannya, tidak cuma AKP Edi yang dijatuhi hukuman PDTH. Tapi juga Brigadir Aulia Galura Prasetia, Ba Min Logistik Polres Sukabumi.

Keduanya dijerat dengan Pasal 13 Huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri Jo Pasal 13 ayat (1) PPRI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kombes Pol Yohan dalam putusannya menyatakan perilaku keduanya sebagai perbuatan tercela. Sehingga selain dipecat, keduanya juga wajib menyampaikan permohonan maaf ke pimpinan Polri atau Kapolri.

"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," kata Ketua Komisi Sidang Kode Etik, Kombes Pol Yohan saat membacakan putusannya.

Untuk diketahui, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di basement sebuah apartemen yang ada di Karawang, Jawa Barat awal Agustus lalu, terkait peredaran narkoba.

Penangkapan ini bermula dari pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian atas pengungkapan kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV di daerah Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Padahal AKP ENM selama ini dikenal sebagai salah satu polisi yang getol melakukan pemberantasan narkoba di wilayah kerjanya.

Bahkan dia dikabarkan pernah berduel langsung dengan bandar narkoba saat melakukan penangkapan. Hal itu terjadi saat AKP ENM masih berpangkat Bintara Polisi dan bertugas di Direktorat Narkoba Jawa Barat (Jabar).