Petugas SLRT-Puskesos di Aceh Diminta Beri Layanan Cepat dan Tepat Untuk Warga
SLRT-Puskesos membantu identifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin
Petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) atau Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kabupaten/Kota diminta mampu memberikan pelayanan sosial dengan cepat dan tepat kepada setiap warga pemerlu pelayanan di wilayahnya.
BANDA ACEH - Arahan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Yusrizal pada saat membuka kegiatan pemantapan petugas SLRT-Puskesos Tahun 2022. Selasa, 13 September 2022 di Hotel Permata Hati, Banda Aceh.
Dalam sambutannya Yusrizal menekankan, pemantapan bagi para petugas lapangan SLRT-Puskesos perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial kepada warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah.
Sebagaimana diketahui, SLRT-Puskesos merupakan salah satu sistem layanan informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI guna mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Sehingga kemudian dapat menghubungkan warga masyarakat dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kab/Kota) serta non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka.
“SLRT-Puskesos selama ini membantu identifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memastikan penanganan keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.” ujarnya pada Selasa, 14 September 2022.
Hingga saat ini, kata Yusrizal, di Provinsi Aceh telah terbentuk unit SLRT-Puskesos di setiap Kabupaten/Kota secara bertahap sejak Tahun 2019 dan terakhir terbentuk sebanyak 8 kab/kota pada Tahun 2020, yakni di Aceh Singkil, Simeulue, Sabang, Abdya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. katanya merincikan.
Kendati demikian, Yusrizal berharap dalam pelaksanaan kegiatan SLRT-Puskesos perlu adanya dukungan dan keterlibatan dari semua pihak terutama pemerintah kab/kota setempat.
“Dukungan berupa menyediakan SDM yang berkwalitas serta menfasilitasi ruang sekretariat SLRT-Puskesos di Kab/Kota yang layak dan memadai dapat membantu mempercepat proses pelayanan sosial bagi warga” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, diwakili Sub Koordinator Seksi Penanganan Perorangan Dan Keluarga (P2K), Safwan, MM dalam laporannya menyebutkan, kegiatan pemantapan bagi para petugas SLRT-Puskesos diikuti sebanyak 42 orang peserta yang berasal dari 23 Kabupaten/Kota.
Kegiatan itu dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan para petugas lapangan terkait SLRT-Puskesos yang meliputi pengenalan, pemahaman dan pendalaman informasi SLRT-Puskesos secara khusus dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial pada umumnya.
Dalam memaksimalkan muatan materi yang akan diberikan, panitia menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dari Kementerian Sosial RI, Bappeda Aceh, dan Dinsos Aceh.
“Selesai pembekalan ilmu, kita harap petugas di daerah bisa memiliki wawasan tentang SLRT-Puskesos yang komprehensif dan Integratif," tutupnya.
Kadinsos Aceh, Dr. Yusrizal saat memberikan arahan didepan peserta SLRT-Puskesos, di Grand Hote Permata Hati. Foto: Yuli Arabisyah. |
Dalam sambutannya Yusrizal menekankan, pemantapan bagi para petugas lapangan SLRT-Puskesos perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial kepada warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah.
Sebagaimana diketahui, SLRT-Puskesos merupakan salah satu sistem layanan informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI guna mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Sehingga kemudian dapat menghubungkan warga masyarakat dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kab/Kota) serta non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka.
“SLRT-Puskesos selama ini membantu identifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memastikan penanganan keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.” ujarnya pada Selasa, 14 September 2022.
Hingga saat ini, kata Yusrizal, di Provinsi Aceh telah terbentuk unit SLRT-Puskesos di setiap Kabupaten/Kota secara bertahap sejak Tahun 2019 dan terakhir terbentuk sebanyak 8 kab/kota pada Tahun 2020, yakni di Aceh Singkil, Simeulue, Sabang, Abdya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. katanya merincikan.
Kendati demikian, Yusrizal berharap dalam pelaksanaan kegiatan SLRT-Puskesos perlu adanya dukungan dan keterlibatan dari semua pihak terutama pemerintah kab/kota setempat.
“Dukungan berupa menyediakan SDM yang berkwalitas serta menfasilitasi ruang sekretariat SLRT-Puskesos di Kab/Kota yang layak dan memadai dapat membantu mempercepat proses pelayanan sosial bagi warga” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, diwakili Sub Koordinator Seksi Penanganan Perorangan Dan Keluarga (P2K), Safwan, MM dalam laporannya menyebutkan, kegiatan pemantapan bagi para petugas SLRT-Puskesos diikuti sebanyak 42 orang peserta yang berasal dari 23 Kabupaten/Kota.
Kegiatan itu dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan para petugas lapangan terkait SLRT-Puskesos yang meliputi pengenalan, pemahaman dan pendalaman informasi SLRT-Puskesos secara khusus dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial pada umumnya.
Dalam memaksimalkan muatan materi yang akan diberikan, panitia menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dari Kementerian Sosial RI, Bappeda Aceh, dan Dinsos Aceh.
“Selesai pembekalan ilmu, kita harap petugas di daerah bisa memiliki wawasan tentang SLRT-Puskesos yang komprehensif dan Integratif," tutupnya.
Posting Komentar