Tiga Bulan Pasca Temukan Kokain Senilai Rp 1,25 Triliun, Kolonel Budi Iryanto Meninggal Dunia

17 hari usai berhasil gagalkan penyelundupan itu, Kolonel Budi malah serahkan jabatan Danlanal Banten
Salah seorang perwira TNI Angkatan Laut, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto, M.Tr. Hanla meninggal dunia pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Kolonel Budi Iryanto. Foto: Kolase Foto FB @sanuji pentamarta

JAKARTA - Mantan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banten tersebut meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) Ramelan, Surabaya, Jawa Timur usai dirawat disana karena sakit.

Kepergian sang perwira terbaik Angkatan Laut itu mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, tiga bulan sebelum meninggal, tepatnya pada 8 Mei 2022, Budi Iryanto berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba kelas dunia dengan jumlah terbesar pada tahun 2022 di perairan Selat Sunda.

Apalagi, 17 hari setelah keberhasilan tersebut, Kolonel Budi diketahui malah menyerahkan jabatannya sebagai Danlanal Banten kepada Komandan Lantamal III, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Umar Farouq. Serah terima jabatan itu dilakukan di lobby Mako Lantamal III, Jalan Gunung Sahari No. 2 Ancol Jakarta Utara pada 24 Mei 2022.

Hal ini pun memunculkan spekulasi liar ditengah-tengah masyarakat. Banyak yang merasa janggal dan mulai mengait-ngaitkan kematian Kolonel Iryanto dengan kasus penemuan tersebut.

Namun, hingga kini tidak ada pernyataan apapun dari pihak TNI Angkatan Laut perihal sorotan publik itu. Kematian Kolonel Budi Iryanto dikonfirmasi murni karena sakit.

Sekedar informasi, Kolonel Budi
Iryanto sempat menjadi sorotan setelah Lanal Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan jumlah fantastis di perairan Selat Sunda pada 8 Mei 2022.

Saat itu, kapal patroli TNI AL KAL Sanghiang menemukan narkotika jenis kokain yang dikemas dalam bentuk bungkusan plastik yang mengapung di laut. Ada 4 plastik yang ditemukan dan saling berdekatan.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan pelampung. Kemudian setiap kantong plastik tersebut dipasang pemberat sehingga tampak agak melayang di dalam air.

Setelah diperiksa, ternyata isinya Kokain seberat 179 Kilogram, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 1,25 Triliun. Hal ini seperti yang dikonfirmasi oleh Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono pada waktu itu.

"Berdasarkan asumsi harga menurut BNN sekitar 5 sampa 7 juta per gram, maka total nilai perkiraannya adalah sekitar 1,25 Triliun," ungkapnya saat memimpin pemusnahan barang bukti tersebut.