Positif Narkoba, 3 Anggota Polsek Diperiksa Polda Jawa Timur

Anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba, kini diperiksa
Bid Propam Polda Jatim menangkap 3 anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya karena positif narkoba. Ketiga anggota tersebut berpangkat bintara. Inisialnya Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR.

Narkoba. Foto: pixabay/@JamesRonin.

JAKARTA  - "Tiga orang itu semuanya bintara ya. Kalau yang tiga orang pasti sudah positif hasil tes narkoba yaitu Aipda TA, Aiptu EW, & Bripka FR," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan di Polda Jawa Timur, Kamis, 25 Agustus 2022.

Hal itu diketahui setelah tim Bid Propam melakukan tes urine kepada 30 anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya atas perintah Kapolda Jawa Timur pada Rabu, 24 Agustus 2022.

"Pada tanggal 24 Agustus kemarin yang dipimpin langsung oleh pak Kabid Propam Kombes Pol Taufik melakukan upaya penindakan di Polsek Sukomanunggal. Hasilnya, dari sekitar 30 anggota yang dites urine di sana, 3 anggota dinyatakan positif menggunakan narkoba," ucapnya.

Mengenai tentang jenis narkoba yang dikonsumsi, mereka diduga menggunakan sabu.

"Kemungkinan sabu," ujar Dirmanto.

Dia menambahkan, 3 anggota polisi tersebut masih belum diketahui dari divisi mana saat bertugas di Polsek Sukomanunggal Surabaya.

"Semuanya anggota Polsek Sukomanunggal," ucap dia.

Hingga saat ini, 3 anggota polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya yang dinyatakan positif narkoba masih sedang dalam pemeriksaan di Bid Propam Polda Jawa Timur.