Kelanjutan Kasus Tembak Kucing, Ridwan Kamil Beri Tanggapan

Kang Emil menyarankan agar kucing sakit dan terlantar di bawa ke RS Hewan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut memberikan tanggapan mengenai kasus penembakan kucing yang terjadi di Sesko TNI Bandung. 
 
RidwanKamil. Foto: instagram/@ridwankamil.

Times.id - Pelaku penembakan ternyata adalah seorang anggota Pati TNI yang berpangkat Brigjen. Berinisial NA. Total ada 6 ekor kucing ditembak di mana 4 mati dan 2 luka.

Ridwan Kamil menyebutkan, kasus itu sudah ditindak lanjuti sebagaimana arahan dari Panglima TNI Andika Perkasa.

Ia juga berharap agar kasus ini tidak lagi kembali terulang di kemudian hari.

"Semoga ini menjadi pembelajaran agar kita lebih baik lagi dalam perlakuan rasa kita kepada sesama ciptaan makhluk Tuhan," posting Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya Kamis,18/8/22.

"Semoga hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," tambahnya.

Tak lama setelah itu, pria yang akrab disapa kang Emil itu kemudian mengunggah almarhum anaknya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang sedang menggendong seekor kucing.

Gubernur Jawa Barat itu pun menyarankan kepada masyarakat Jabar yang menemukan hewan liar, telantar atau terluka sebaiknya dibawa ke rumah sakit hewan yang ada di Lembang.

Kang Emil menambahkan, bahwa selain mengobati hewan sakit dengan fasilitas terbaik, juga dapat menerima pengasuh hewan-hewan yang terlantar atau  tidak terurus.

Sebelumnya kasus penembakan kucing yang terjadi pada Selasa 16 Agustus lalu itu, terdapat 6 ekor kucing ditemukan dalam kondisi tertembak di kawasan Sesko TNI di Jalan Martanegara, Bandung - Jawa Barat. Empat ekor kucing di antaranya mati dan dua lainnya luka. Kabar penembakan kucing itu pun langsung viral di medsos.

Pihak TNI pun membenarkan kucing-kucing itu ditembak oleh anggota mereka. Penembak kucing tersebut berpangkat brigadir jenderal dengan inisial NA.

"Komandan Sesko TNI & Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang 16/8/22, sekitar jam 13.00-an," ucap Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa pada siaran pers, Kamis,18/8/22.