Gedung Polda Sumut Terbakar, Berikut Penjelasan Pihak Kepolisian

Ruangan yang terbakar adalah ruang Staf Subdit Tipikor Polda Sumut
Salah satu ruangan di komplek gedung Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terbakar pada Kamis, 25 Agustus 2022. Ruangan itu terletak di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Markas Komando (Mako) Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Ilustrasi kebakaran. Foto: Wikimedia Commons

MEDAN - Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia menyatakan, ruangan yang terbakar pada kamis kemarin adalah ruang Staf Subdit Tipikor yang luasnya 2x3 meter.

Wahyudi menyebut, dugaan sementara yang menjadi pemicu kebakaran adalah akibat adanya korsleting listrik di ruangan tersebut.

"Diduga api berasal dari arus pendek AC yang dibawahnya terdapat kontainer plastik berisi hand sanitizer, tisu dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar," ungkap Wayudi, pada Jumat, 25 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Wahyudi menegaskan dugaan munculnya api yang membuat ruangan Staf Subdit Tipikor itu terbakar berdasarkan hasil pantauan Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di ruangan tersebut. Dan ia memastikan tidak ada berkas yang terbakar dalam kejadian naas itu.

"Sekali lagi, jadi yang terbakar ruangan Staf Subdit Tipikor yang luasnya 2x3. Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar, tidak ada korban dan tidak ada kerugian yang lain," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kehebohan sempat terjadi di Mako Polda Sumut pada Kamis, 25 Agustus 2022 malam. Hal itu lantaran salah satu ruangan yang berada di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut dilahap si jago merah. Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.45 Wib.

Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), beberapa personil polisi terlihat berusaha memadamkan api dengan racun api yang ada di lokasi. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 oleh petugas pemadam kebakaran.

Pada malam kejadian, Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F Sihotang telah memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Dalam peristiwa kebakaran ini dipastikan tidak ada menimbulkan korban jiwa. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkapnya.