Ditekan Untuk Cabut Kuasa, Pengacara Baru Bharada E Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Deolipa membuka hal ini ke publik karena dia mengaku tekanan-tekanan tersebut sudah sangat mengganggu
Pengacara baru Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku mendapat banyak tekanan sejak mendampingi kliennya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Foto: Kolase Foto FB @Deolipa Yumara

JAKARTA - Hal itu diungkapkan Deoliva saat menjadi narasumber pada acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa, 9 Agustus 2022. Ia menyebut ada pihak-pihak yang melakukan tekanan padanya untuk mencabut kuasa terhadap Bharada E.

"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan saya pribadi. Ini kan selaku kuasa hukum, saya menjadi saksi yang mendengar langsung cerita Bharada E. Jadi tolonglah jangan ada tekanan -tekanan supaya cabut perkara atau cabut kuasa," pinta Deolipa.

Deolipa menuturkan, alasan dia membuka hal ini ke publik karena sudah sangat mengganggu. Padahal dia mengatakan kalau ia merupakan pengacara merah putih bukan pengacara institusi. Jadi dia bekerja untuk kepentingan bendera merah putih.

Karena itu, ia meminta agar jangan diganggu. Apalagi mereka sudah bicara panjang lebar mengenai kasus ini, jadi tidak bisa kemudian tiba-tiba dihentikan.

Lebih lanjut, Deolipa memohon agar Presiden Jokowi memberi perlindungan kepadanya, agar dia bisa lebih fokus menangani kasus yang sedang melilit kliennya itu.

"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, tolonglah kami diperhatikan. Bukan masalah keuangan tapi lindungilah keselamatan kami," ungkap Deolipa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bharada E telah menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara barunya pada minggu, 7 Agustus 2022.

Penunjukan tersebut buntut dari mundurnya tim kuasa hukum terdahulu, Andreas Nahot Solitonga Cs, yang awalnya menjadi tim pengacara Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.