Diprotes Masyarakat, Kominfo: Domino Bukan Situs Judi Online

Kominfo ungkap Domino hanyalah permainan gaple biasa
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi populer pada Sabtu, 30 Juli 2022. Kominfo beralasan, sanksi pemutusan akses itu diberikan karena aplikasi-aplikasi tersebut belum melakukan pendaftaran sistem elektronik.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan. Foto: Situs Kominfo.com

JAKARTA – Pasca dilakukan pemblokiran, gelombang protes terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satu yang banyak dipertanyakan publik adalah perihal lolosnya beberapa aplikasi yang diduga merupakan situs judi online, diantaranya Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island dan Pop Poker.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan aplikasi yang sedang ramai disebut sebagai judi online hanyalah permainan kartu biasa.

“Saya sudah dapat laporan tentang itu. Dan kami sudah mengeceknya, yang namanya Domino Qiu Qiu hanyalah permainan kartu biasa, bukan judi. Silahkan didownload, kita bisa bermain tanpa uang jika kita piawai memainkannya,” tegas Samuel dalam konferensi pers virtual, Minggu, 31 Juli 2022.

Samuel juga berterima kasih kepada masyarakat atas atensi yang diberikan kepada kementerian Kominfo dan ia meminta agar melaporkan bila ada platform yang menawarkan layanan judi.

“Kami sudah cek semua. Gara-gara banyak berita, saya pun mendownloadnya. Ternyata Cuma main gaple biasa,’ ungkap Samuel.

Sementara itu, terkait platform game Origin (EA) dan Epic Games yang ikut diblokir dan dipertanyakan publik, Samuel menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan balasan korespondensi. Namun, pihaknya masih membuka peluang agar aplikasi tersebut bisa mendaftarkan PSE asing dan menjadi bagian dari ekosistem digital di Tanah Air.