Tanggapan Calon Pj Bupati Abdya yang Dilaporkan SaKA ke Kemendagri dan KPK

Dharmansyah siap menerima apapun keputusan Mendagri
Salah satu calon penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansyah ikhlas atas apapun keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia lalu menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) ke Kemendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.

Calon Pj Bupati Abdya Darmansyah. Foto: acehprov.go.id

BANDA ACEH - Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati di kabupaten setempat. Yaitu Kepala Diskop dan UKM Aceh, Azhari, Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Darmansyah dan Sekwan DPRK Abdya, Amiruddin.

Dari tiga nama calon yang diusulkan oleh DPRK, satu diantaranya yaitu Darmansyah memiliki rekam jejak pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam perkara korupsi pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Ketua Yayasan SaKA Miswar, telah menyambangi KPK pada Selasa (26/7) untuk mengonfirmasi kembali status Darmansyah dalam perkara tersebut. Sehari sebelumnya, ia juga sudah menyurati Kemendagri.

Saat dikonfirmasi, Darmansyah tak terlalu mempersoalkan langkah yang ditempuh SaKA tersebut. Ia mengaku siap menerima dengan ikhlas apapun konsekwensinya dan siapapun yang ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pj Bupati Abdya.

"Siapapun yang Allah takdirkan menjadi Pj Bupati Abdya, semua pihak harus menerima dengan iklas lapang dada," kata Darmansyah kepada Times.id, Selasa 26 Juli 2022.

Ia hanya berpesan bahwa siapapun yang terpilih nanti mampu membawa Abdya menjadi lebih baik. "Amanah dan mampu membawa abdya yang sudah baik, menjadi lebih baik," harapnya.