Kasus Covid Naik Lagi, Vaksin Keempat Dimulai
Perkembangan kasus covid-19 semakin meningkat dan berdampak serius bagi masyarakat terutama pada SDM kedehatan.
Kementerian Kesehatan RI kembali memberikan vaksinasi Covid-19 Booster ke 2 hari ini. Penerima vaksin hari ini di terap kan terutama pada sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang berjumlah 1,9 juta orang.
Booster. Foto: Tangkap Layar instagram @kemenkes_ri
JAKARTA- Mengingat semakin banyaknya kasus Covid yang terpapar, rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Imunization/ITGI) berdasarkan surat nomor ITGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka di perlukan memberi vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 untuk tenaga kesehatan.
Pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya peningkatan kasus covid-19 yang sangat berisiko pada SDM kesehatan.
Berdasarkan surat edaran Kementrian Kesehatan RI melalui Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan kerjasama dari pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 gelombang baru, guna meningkat kan fasilitas pelayanan kesehatan dan imunisasi dalam melakukan imunisasi Covid-19 Booster Dosis ke-2 untuk SDM kesehatan.
Pemberian vaksin Booster Dosis ke-2 diberikan dengan interval 6 bulan dari vaksinasi Booster Dosis pertama.
Seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dapat melakukan vaksinasi Booster Dosis ke-2 mulai hari ini Jumat (29/7/22).
Vaksinasi Booster Dosis ke-2 ini dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Booster. Foto: Tangkap Layar instagram @kemenkes_ri
JAKARTA- Mengingat semakin banyaknya kasus Covid yang terpapar, rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Imunization/ITGI) berdasarkan surat nomor ITGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka di perlukan memberi vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 untuk tenaga kesehatan.
Pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya peningkatan kasus covid-19 yang sangat berisiko pada SDM kesehatan.
Berdasarkan surat edaran Kementrian Kesehatan RI melalui Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan kerjasama dari pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 gelombang baru, guna meningkat kan fasilitas pelayanan kesehatan dan imunisasi dalam melakukan imunisasi Covid-19 Booster Dosis ke-2 untuk SDM kesehatan.
Pemberian vaksin Booster Dosis ke-2 diberikan dengan interval 6 bulan dari vaksinasi Booster Dosis pertama.
Seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dapat melakukan vaksinasi Booster Dosis ke-2 mulai hari ini Jumat (29/7/22).
Vaksinasi Booster Dosis ke-2 ini dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Posting Komentar