Rumah Makan Syarifah Aini Diduga Diobrak-abrik oleh Debt Collector Ilegal

Dalam 2 bulan, utang Rp 7 juta bengkak jadi Rp 18,9 juta.
Salah satu rumah makan di Jalan Pahlawan Blang Pidie, Aceh Barat Daya, tepatnya di depan Bank Aceh diduga diobrak-abrik oleh 5 orang perempuan debt collector rentenir.

Ilustrasi. Foto: IST

BLANG PIDIE - Syarifah Aini, pemilik warung tersebut membenarkan kejadian itu. Dia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Senin, (13/6) sore. Sebanyak 5 debt collector yang keseluruhannya perempuan datang untuk menagih setoran.

"Mereka ada 5 orang. Kami sempat cek-cok lantaran saya tidak cukup uang untuk menyetor. Mereka tidak terima dan mengacak-ngacak warung saya," kata Syarifah Aini, Selasa,(14/06).

Dia mengaku bukan tidak berniat bayar, tapi memang saat ini Aini sedang tidak punya uang. Kondisi dagangannya saat ini sedang sepi terlebih musim hujan.

"Tapi mereka tidak menerima alasan saya. Kursi dan helm dilempar mengenai saya. Muka dan tangan saya terkena hingga luka dan memar. Saat ini sedang menunggu hasil visum," ujarnya.

Dia mengaku, ini adalah tahun pertama dirinya berurusan dengan pihak simpan pinjam. Saat itu, dia mengaku sedang terpuruk dan sangat butuh modal untuk usaha, sehingga meminjam kepada pihak tersebut.

"Kalau ini selesai saya tidak akan mengutang lagi. Jadi pengalaman saya, tidak mau lagi. Saya juga mengimbau warga Abdya lain untuk jangan coba-coba meminjam, bunganya sangat besar," katanya.

Dia berujar, pinjamannya kepada pihak rentenir itu berjualah Rp 7 juta untuk dua bulan pembayaran. Dalam satu minggu dia wajib menyetor Rp 1,8 juta. Sehingga jika ditotal, keseleluruhan yang wajib dibayar adalah Rp 18.900.000 hingga lunas.

"Sebenarnya bukan saya tidak mau bayar. Sebelumnya saya tidak pernah menunggak, saya ada niat bayar tapi saat ini saya belum cukup uang terlebih saat ini pembeli sepi," katanya.