MAKI Serahkan Surat Resmi ke KPPU Terkait Dugaan Kartel Perdagangan CPO

Setelah melayangkan laporan lewat email terkait adanya dugaan kartel CPO pada tanggal 1 April 2022 lalu. Sebagai tindak lanjut, hari ini MAKI akan datang langsung untuk menyerahkan surat resmi dan data pendukung ke KPPU.

Boyamin Saiman (Koordinator MAKI). Foto: IST

JAKARTA - Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) lewat pesan singkat WhatsApss. Rencananya MAKI akan tiba di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Selasa 5 April 2022 pukul 11.00 Wib.

Dengan agenda, menyerahkan surat resmi dan data pendukung terkait adanya dugaan kartel perdagangan CPO oleh 9 perusahaan besar eksportir, dan 1 perusahaan asing selaku pembeli CPO dari terduga 9 perusahaan tersebut.

Menurut informasi yang diterima Times.id dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman adalah, agenda nanti bagian dari melengkapi laporan sebelumnya yang dilayangkan lewat email kepada KPPU.

Selain itu, lanjutnya, penyerahan data-data secara tertulis yang akan dibawakan MAKI nanti adalah, untuk memenuhi permintaan KPPU yang direspon melalui email, agar melengkapi laporan secara tertulis dan terperinci.

Sebagaimana diketahui, 1 April lalu MAKI mengaku, KPPU telah membalas laporan data-data mereka yang dilayangkan lewat email, salah satunya meminta MAKI untuk melengkapi laporan secara tertulis.

"Sudah diterima, dan juga telah dibalas laporan kita, pihak KPPU meminta kita untuk melengkapi laporan secara tertulis, dan MAKI akan menyerahkan minggu depan, tepatnya hari ini," terangnya kepada Times.id.