Komnas HAM Teken MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Apa Isinya?

Komnas HAM dalam Pemajuan HAM terus merangkul banyak pihak untuk ikut terlibat, salah satunya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Komnas HAM dalam Pemajuan HAM terus merangkul banyak pihak untuk ikut terlibat, salah satunya dilakukan bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Prosesi penandatanganan MoU antara Komnas HAM dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (20/4/2022). FOTO: IST 

YOGYAKARTA - Ini merupakan pertama kalinya Komnas HAM dan UMY melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama di bidang HAM.

“Bahasa global, bahasa universal di masyarakat Internasional adalah Hak Asasi Manusia”, tutur Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ketika membuka kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (19/4/2022).

Disebutkan Taufan bahwa menjadi tugas bersama untuk bersama-sama dalam memperjuangkan terwujudnya situasi yang kondusif bagi situasi hak asasi manusia di Indonesia termasuk dalam hal ini universitas.

“Universitas, termasuk UMY sangat besar perannya dalam pemajuan dan pemenuhan HAM, terutama dalam mencari solusi dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan,” tutur Taufan.

Saat ini Komnas HAM menjalankan tugasnya dengan berfokus kepada tujuh isu strategis lembaga yaitu pelanggaran HAM yang terkait konflik agrarian; pelanggaran HAM yang berat; intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan; akses atas keadilan; kekerasan oleh negara dan kelompok masyarakat; kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul serta penataan kelembagaan.

“Universitas adalah tempat potensial untuk membicarakan tentang Hak Asasi Manusia. Calon-calon terbaik dan potensi pemikiran terbagus ada di Universitas, termasuk Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini”, tutur Wakil Ketua Eskternal Komnas HAM RI Amiruddin.

Kerjasama ini berfokus pada 3 point utama, yaitu Pengkajian dan Penelitian, Promosi HAM bersama, serta Kerjasama dalam menangani kasus-kasus HAM.


“Kegiatan ini akan menambah frekuensi kajian tentang HAM untuk mahasiswa karena HAM tidak terbatas untuk prodi-prodi tertentu. Saya berharap nantinya, hal ini bisa menjadi bagian dari narasi akademik Kampus, tidak hanya advokasi di lapangan,” tutur Rektor UMY Prof.Dr. Ir. Gunawan Budiyanto.