Jokowi Perlu Tegaskan Pemilu 14 Februari 2024 Saat Pelantikan KPU & Bawaslu
Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan sikapnya terkait wacana penundaan pemilu 2024. Tapi banyak yang belum puas, karena beberapa pernyataan Jokowi dinilai masih bersayap.
ILUSTRASI |
JAKARTA - Karena itu, peneliti Indikator Politik Indonesia (IPI) Bawono Kumoro menyarankan agar momentum pelantikan KPU dan Bawaslu pada Selasa (12/4) mendatang, dimanfaatkan oleh Presiden Jokowi untuk meyakinkan masyarakat bahwa dirinya komitmen akan menggelar pemilu di tahun 2024. Tidak ada penundaan maupun perpanjangan masa jabatan, sebagaimana pernah disuarakan oleh sejumlah politisi.
"Akan baik sekali apabila saat pelantikan anggota KPU dan Bawaslu tersebut nanti presiden Jokowi secara terang benderang menegaskan pemilu tahun 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024," kata Bawono dalam keterangannya, Minggu (10/4).
Pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 ini lanjut Bawono sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah dicapai pemerintah dengan DPR serta KPU beberapa bulan lalu, saat rapat bersama di Komisi II DPR.
"Penegasan secara terang benderang itu diperlukan sekali untuk mengunci berbagai manuver orang di sekeliling presiden dalam merealisakan agenda penundaan pemilu 2024," tandasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa, 12 April 2022 mendatang.
Kepastian tanggal pelantikan itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti nyata bahwa pemerintah fokus menyiapkan Pemilu 2024.
"Ini sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu," kata Mahfud, di Jakarta Sabtu (9/4).
****
Posting Komentar