Dugaan Kongkalikong Eksportir & Pejabat Dibalik Langkanya Minyak Goreng Dibongkar

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit jadi biang kerok dari mahal dan langkanya minyak goreng belakangan ini. 


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). FOTO: MKRI

JAKARTA - Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan kasus ini ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (14/3) sore WIB. Karena mendadak, laporan disampaikan dalam bentuk lisan. Namun sudah tercatat sebagai laporan resmi.


Ia menduga, kelangkaan minyak goreng belakangan ini dikarenakan oleh adanya kongkalikong antara eksportir dengan pejabat.


"Bisa aja ini, ada oknum eksportir berkongkalikong dengan oknum pejabat," kata Boyamin dalam keterangannya kepada Times.id, Selasa (15/3).


Besar kemungkinan, ada dua tindak pidana yang bisa diperkarakan dalam kasus tersebut. Pertama, tindak pidana ekonomi. Kedua, tindak pidana korupsi. Karena di satu sisi, diduga ada eksportir yang yang menyalahi aturan, di sisi lain ada aturan yang disimpangi.


"Kuota impornya sebenarnya 10. Tapi ternyata yang diekspor 50. Jadi melebihi kuota ekspor. Sehingga menjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia dan menjadi mahal," lanjutnya mengumpamakan.


Ia menargetkan, kajian dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung bisa selesai cepat. Paling lambat bulan Ramadhan ini. 


"Kalau ada oknum yang nakal baik dari swasta maupun pejabatnya, sehingga menjadikan minyak goreng langka dan mahal diproses ke pengadilan," harapnya.


Jika laporannya tidak diproses oleh Kejaksaan Agung, Boyamin mengaku akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Seperti biasa," pungkasnya.


***