LIBAS Kritik Bappeda Aceh Selatan Soal Musrenbang

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri mengkritik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Rapat Musrenbang. Foto: Khairul Rijal

ABDYA -
Mayfendri mengatakan, kritikan itu dilontarkan akibat selama ini pelaksaan Musrenbang tidak pernah melibatkan unsur elemen sipil di Aceh Selatan. Melainkan hanya orang-orang tertentu saja yang di undang Bappeda setiap tahunnya.

"Kita sangat menyayangkan jika hasil pembangunan di Aceh Selatan ini tidak maksimal," ungkapnya kemarin.

Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima saat ini, Kepala Bappeda Aceh Selatan sedang fokus mengikuti program kuliah S-3. Namun ia tidak mempermasalahkan hal itu, tapi ia berharap kepada Bappeda Aceh Selatan agar pelaksaan Musrenbang harus lebih transparan sehingga terbuka keseluruh masyarakat umum.

"Sehingga masyarakat luas tahu arah pembangunan Aceh Selatan hebat kedepannya," tegas Mayfendri.

Disamping itu, Masrizal kepala Bappeda Aceh Selatan membantah tudingan LSM LIBAS yang menyebut tidak transparan dalam pelaksanaan Musrenbang, yang mana tidak ada unsur kesengajaan membatasi peserta.

"Selama kami melaksanakan proses perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme," ujar Masrizal.

Setiap tahapan yang dilaksanakan terus melakukan pembahasan, maka yang dikatakan LSM LIBAS, pelaksanaan tidak transparan tidak beralasan.

Lanjutnya, kalau pelaksanaan Musrenbang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan usulan masyarakat. Mulai dari Musrenbang Gampong, Kecamatan, dan kabupaten semua telah tersimpan pada sistem Informasi Pemerintah Daerah.

"Jadi, kalau dikatakan Bappeda tidak melibatkan elemen sipil, itu salah. Karena unsur elemen sipil dan mitra diskusi selalu dilibatkan, dan itu bisa dilihat dari daftar kehadiran," ujarnya.

Namun, jika jumlah masih tidak sesuai, karena adanya pembatasan peserta akibat masih mengikuti rekomendasi protokoler kesehatan masa pandemi covid-19.

Pelaksanaan musrenbang RKPD tingkat Kabupaten dilaksanakan dengan metode luring dan daring, sehingga bagi yang tidak bisa mengikuti secara tatap muka bisa mengikuti melalui Zoom Meeting yang telah disediakan.

"Yang tidak masuk ke ruangan, bisa ikut via Zoom dan terbuka untuk masyarakat," lanjut Masrizal

Ia mengucapkan terima kasih atas kritikan dan masukan dari masyarakat, sehingga dapat memperbaiki kinerja Bappeda, agar lebih baik lagi untuk kedepannya.

REPORTER: KHAIRUL RIJAL