BPOM Umumkan 3 Kopi Sachet Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Fenny K Lukito melakukan operasi penindakan produk ilegal terhadap obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat seperti sindenafil dan paracetamol, Kamis (4/3).


Kepala BPOM Fenny K Lukito. FOTO: IST


JAKARTA - Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan bahan kimia dalam kemasan kopi instan sachet bermerek Kopi acleng, Kopi Bapak dan Kopi Jantan.


Dia bilang, kopi yang sudah beredar di Bandung dan Bogor itu tertera izin BPOM yang dipastikan palsu. "Masyarakat harus hati hati. Walaupun terdapat izin edar BPOM, bisa dimungkinkan pemalsuan," kata Fenny, kemarin.


Ia juga mengingatkan agar setiap pembelian produk tetap melakukan pengecekan melalui aplikasi BPOM Mobile. Agar tidak beresiko pada kesehatan seperti gangguan jantung dan hati.


"Kalaupun kita sudah check kemasan, lebel, kadaluarsa. Tetap harus dichek kembali apa betul izin edarnya itu tidak palsu," tutupnya.


Laporan: Muharryadi   |  Editor: Muhammad