Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan Bali Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, Bali. Diduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan Dana Insentif Daerah (DID) serta tindak lanjut OTT KPK di salah satu dirjen.


Ilustrasi Gedung KPK. Foto: IST

JAKARTA - Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, Bali, I Made Yudiana membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia mengatakan, kedatangan KPK untuk menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan DID pada tahun 2018 lalu.


"Benar, mereka lakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya pokok perkara. Itu saja yang secara singkatnya Dana DID 2018," ungkap Yudiana pada Rabu 27 Oktober 2021.

Selain itu, Ia juga menyampaikan, ada kemungkinan penggeledahan itu sebagai tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di salah satu dirjen ataupun lembaga Kementerian di pusat.

"Mungkin saja ini tindak lanjut terkait dengan OTT keuangan di pusat di kementerian apa dirjen. Jadi, dugaan ada pejabat negara yang dari Tabanan, dalam artian terlibat sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan tugasnya, yaiti penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen," terangnya.

Lanjutnya, ada 90 dokumen yang dibawa penyidik KPK, semuanya yang berkaitan dengan kontrak kerja yang berkaitan penggunaan DID.

"Banyak, itu itemnya ada sekitar 90 dokumen, ada kontrak kerjanya." Singkat Yudiana.

"Penyidik KPK tidak ada bertanya fokus pada dokumen. Mereka memeriksa dokumen, mana yang terkait DID memilah-milah, jadi tidak ada pertanyaan. Pertama mereka menjelaskan ke kami tujuannya, kemudian surat-surat tugasnya, dan kami persilakan melaksanakan tugas," tutupnya.