Direktur Diktis Kemenag Puji Kerja Tim & Sikap Warga Penggarap Lahan UIII

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) memantau kerja tim penilaian aset warga di lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Ia mengapresiasi tim yang sudah bekerja sekitar 8 hari. 


Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag


JAKARTA - Tim, sebutnya juga sudah menghasilkan data lapangan yang mendukung SK Tim Terpadu dari Pemprov Jawa Barat. “Ini menandakan kinerja dan sinergi yang luar biasa,” ujar Prof Suyitno di lokasi Pembangunan Kampus UIII, Jumat (27/8).


Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) didampingi TNI, Polri, Satpol PP, unsur RT RW, Kelurahan dan tim dari Kementerian Agama kembali turun ke lapangan untuk menilai aset milik warga di atas lahan yang masuk dalam Zona Kuning Penertiban Lahan UIII Tahap II.


Dalam kesempatan itu, Prof Suyitno menyapa warga yang asetnya telah dinilai KJPP. Ia mengapresiasi langkah kooperatif yang diambil warga dalam membantu kelancaran penilaian KJPP. Dengan begitu progres Pembangunan Kampus UIII terus meningkat.


“Karena saking antusias dan apresiatifnya, saya dapat informasi bahwa diantara mereka bahkan ada yang menyediakan makan siang, itu salah satu bentuk tindakan kooperatif mereka, tentu sangat kita hargai,” tuturnya.


Dengan lancarnya proses penilaian oleh KJPP hingga hari ke 8 ini, Prof Suyitno menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen melanjutkan penertiban lahan Kampus UIII  dengan cara persuasif sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Terutama pada bidang-bidang lahan yang bersinggungan langsung dengan area vital, termasuk akses masuk Kampus dan area segitiga pilar (masjid, perpustakaan, fakultas).


“Jika semua ketentuan terpenuhi, selanjutnya kita akan menganggarkan dana kerahiman setelah ada penilaian dari KJPP dan tentunya sudah mendapatkan SK dari Tim Terpadu,” tandasnya.


Kuasa Hukum Kementerian Agama RI Ibnu Anwarudin, SH., MH., menuturkan, kelancaran proses pendataan dan penilaian pada Penertiban Lahan UIII Tahap II ini, tak lain lantaran warga telah belajar dari Penertiban Tahap I, dimana warga yang enggan didata justru tidak mendapatkan apa-apa.


Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang masih memanfaatkan lahan kampus UIII, untuk proses pendataan tahap selanjutnya agar kooperatif. Sebab itu akan memudahkan petugas melakukan verifikasi dan tidak muncul tiba-tiba saat KJPP sudah melakukan penilaian.


“Karena jumlah dan luas bidang yang dinilai itu berdasarkan Keputusan Tim Terpadu,” kata Anwarudin.


Penilaian aset warga pada Penertiban Lahan UIII Tahap II ini telah berlangsung sejak 20 Agustus 2021 lalu. Hingga hari ke 8 ini, sejumlah 110 bidang tanah telah dinilai oleh KJPP tanpa hambatan. Bahkan warga ikut mendampingi dan mempersilahkan asetnya dinilai oleh tim yang turun langsung ke lapangan.


“Dua hari kerja ke depan, tim akan kembali menyisir dan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bahwa tidak ada bidang-bidang tanah yang terlewat, semua itu demi kemaslahatan warga yang sebelumnya menempati bidang tanah tersebut,” pungkasnya.