Baitul Mal Abdya Verifikasi Rumah Tak Layak Huni Warga Miskin

Tim Baitul Mal Abdya turun langsung verifikasi rumah warga miskin tak layak huni di sejumlah kecamatan di Abdya.
Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya) terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat miskin. Kali ini, lembaga tersebut turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi rumah-rumah warga yang dinilai tidak layak huni.

Tim Baitul Mal Abdya verifikasi rumah tak layak huni milik warga miskin. Foto: Ist

ABDYA - Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di sejumlah kecamatan di wilayah Abdya. Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar, memimpin langsung tim verifikasi, didampingi oleh anggota Baitul Mal lainnya, Asmaul Husna dan Salman Syarif. Kepala Sekretariat Baitul Mal, Iin Supardi, bersama staf juga turut serta.

“Hari ini dan kemarin kami meninjau langsung kondisi rumah warga miskin yang tak layak huni sesuai proposal yang masuk ke Baitul Mal guna memastikan kelayakan untuk diberikan bantuan rumah baru atau rehab,” ujar Tgk Syamsul Qamar, Rabu (25/6/2025).

Verifikasi tersebut dilaksanakan di beberapa kecamatan, antara lain Lembah Sabil, Tangan-Tangan, Susoh, Kuala Batee, Setia, hingga Babahrot.

“Di Kecamatan Lembah Sabil kami memverifikasi dua unit rumah di Gampong Meunasah Sukon dan Tokoh II. Kemudian, dua rumah lainnya berada di Kecamatan Tangan-Tangan, tepatnya di Gampong Mesjid dan Suak Nibong. Tiga di antaranya milik janda miskin yang mengasuh anak yatim,” jelasnya.

Masih di hari yang sama, tim juga mengunjungi rumah seorang janda miskin di Gampong Palak Hulu, Kecamatan Susoh, serta rumah warga kurang mampu di Gampong Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa.

“Selain itu, kami juga meninjau rumah milik warga kurang mampu di Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, yang mengalami kerusakan berat akibat longsor beberapa waktu lalu,” tambah Tgk Syamsul.

Tak hanya itu, verifikasi juga dilakukan di Gampong Alue Padee, Kecamatan Kuala Batee, terhadap rumah yang hangus dalam kebakaran, serta rumah korban kebakaran lainnya di Gampong Simpang Gadeng, Kecamatan Babahrot.

Tgk Syamsul Qamar menegaskan bahwa seluruh hasil verifikasi ini akan disampaikan kepada Bupati Abdya, Safaruddin. Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) bagi calon mustahik penerima bantuan rumah layak huni dari dana infak Baitul Mal tahun 2025.

“Alhamdulillah, tahun ini Baitul Mal Abdya akan membangun 10 unit rumah baru bagi warga miskin. Pada anggaran perubahan nanti, juga akan dibangun 5 unit rumah rehab berat, 10 unit rehab sedang, dan 15 unit rehab ringan,” tandasnya.
Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini

Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini