Kawat Pelantikan Bupati Abdya Terbit, Ini Daftar Undangan, Busana Dan Lokasi Acara
Berdasarkan kawat yang dikirim kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRK, pelantikan ini akan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dijadwalkan akan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin-Zaman Akli, dalam rapat paripurna istimewa DPRK Abdya pada Minggu (16/2/2025) pukul 20.30 WIB.
![]() |
Bupati dan Wakil Bupati terpilih Abdya Safaruddin dan Zaman Akli saat bersilaturahmi dengan Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Instagram/safaruddinofficial |
BLANGPIDIE— Kepastian jadwal pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Kawat Pemerintah Nomor 100.1.42/1626, tertanggal 12 Februari 2025, pada Kamis (13/2/2025). Surat itu ditandatangani oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si.
3. Tata Busana
• Pejabat yang dilantik:
• Pakaian Dinas Upacara (PDU) lengkap, terdiri dari:
• Kemeja putih, jas putih berkancing emas, dasi hitam polos.
• Celana panjang, kaus kaki, dan sepatu kulit putih.
• Atribut lengkap seperti lencana Korpri, papan nama, topi upacara, tanda jabatan, dan tanda pangkat upacara.
• Undangan pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan peci hitam polos.
• TNI/Polri: PDU-III.
• Undangan wanita: Pakaian nasional atau busana Muslimah.
Dihadiri oleh:
• Calon bupati dan wakil bupati beserta istri.
• Pimpinan dan sekretaris DPRK.
• Pengukuh sumpah dari Kemenag.
• Ketua Mahkamah Syar’iyah.
• Pembaca ayat suci Al-Qur’an dan pemandu salawat badar.
Gubernur Muzakir Manaf dalam surat kawatnya meminta pimpinan DPRK Abdya memastikan kesiapan lokasi pelantikan, termasuk kelengkapan daftar undangan dan protokol acara.
Sementara itu, Pj. Bupati Abdya juga diminta mengkoordinasikan seluruh persiapan teknis agar prosesi pelantikan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami beritahukan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna DPRK,” demikian isi kawat Pemerintah Aceh.
Sebelum acara utama, gladi resik akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama, bertempat di Gedung DPRK Abdya. Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, membenarkan jadwal pelantikan tersebut sesuai dengan surat kawat dari Pemerintah Aceh.
“Iya benar, sesuai surat kawat dari Pemerintah Aceh, bupati dan wakil bupati Abdya akan dilantik oleh Gubernur Muzakir Manaf pada Minggu malam, 16 Februari 2025,” ujarnya.
Isi Kawat Gubernur Aceh
Berdasarkan kawat yang dikirim kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRK, pelantikan ini akan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, serta mengikuti tata cara yang telah ditetapkan. Berikut beberapa poin penting dalam isi surat kawat tersebut:
1. Pelaksanaan Prosesi
• Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRK Abdya.
• Jika Gedung DPRK tidak memungkinkan, lokasi dapat disesuaikan dengan tempat lain yang dianggap layak.
• Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
2. Daftar Undangan dan Tamu
• Pimpinan dan anggota DPRK.
• Forkopimda dan unsur pimpinan daerah lainnya.
• Kepala dinas, badan, dan lembaga daerah.
• Perwakilan instansi vertikal.
• Para camat.
• Pimpinan partai politik lokal dan nasional.
• Ulama dan tokoh masyarakat.
“Kami beritahukan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna DPRK,” demikian isi kawat Pemerintah Aceh.
Sebelum acara utama, gladi resik akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama, bertempat di Gedung DPRK Abdya. Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, membenarkan jadwal pelantikan tersebut sesuai dengan surat kawat dari Pemerintah Aceh.
“Iya benar, sesuai surat kawat dari Pemerintah Aceh, bupati dan wakil bupati Abdya akan dilantik oleh Gubernur Muzakir Manaf pada Minggu malam, 16 Februari 2025,” ujarnya.
Isi Kawat Gubernur Aceh
Berdasarkan kawat yang dikirim kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRK, pelantikan ini akan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, serta mengikuti tata cara yang telah ditetapkan. Berikut beberapa poin penting dalam isi surat kawat tersebut:
1. Pelaksanaan Prosesi
• Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRK Abdya.
• Jika Gedung DPRK tidak memungkinkan, lokasi dapat disesuaikan dengan tempat lain yang dianggap layak.
• Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
2. Daftar Undangan dan Tamu
• Pimpinan dan anggota DPRK.
• Forkopimda dan unsur pimpinan daerah lainnya.
• Kepala dinas, badan, dan lembaga daerah.
• Perwakilan instansi vertikal.
• Para camat.
• Pimpinan partai politik lokal dan nasional.
• Ulama dan tokoh masyarakat.
3. Tata Busana
• Pejabat yang dilantik:
• Pakaian Dinas Upacara (PDU) lengkap, terdiri dari:
• Kemeja putih, jas putih berkancing emas, dasi hitam polos.
• Celana panjang, kaus kaki, dan sepatu kulit putih.
• Atribut lengkap seperti lencana Korpri, papan nama, topi upacara, tanda jabatan, dan tanda pangkat upacara.
• Undangan pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan peci hitam polos.
• TNI/Polri: PDU-III.
• Undangan wanita: Pakaian nasional atau busana Muslimah.
4. Gladi Bersih
• Gladi bersih akan digelar pada Minggu, 16 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.
• Dipandu oleh Biro Pemerintahan dan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh.
• Gladi bersih akan digelar pada Minggu, 16 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.
• Dipandu oleh Biro Pemerintahan dan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh.
Dihadiri oleh:
• Calon bupati dan wakil bupati beserta istri.
• Pimpinan dan sekretaris DPRK.
• Pengukuh sumpah dari Kemenag.
• Ketua Mahkamah Syar’iyah.
• Pembaca ayat suci Al-Qur’an dan pemandu salawat badar.
Gubernur Muzakir Manaf dalam surat kawatnya meminta pimpinan DPRK Abdya memastikan kesiapan lokasi pelantikan, termasuk kelengkapan daftar undangan dan protokol acara.
Sementara itu, Pj. Bupati Abdya juga diminta mengkoordinasikan seluruh persiapan teknis agar prosesi pelantikan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Posting Komentar