AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat di Lebak, Banten
Penyerahan sertipikat tanah dan wakaf, meningkatkan kepastian hukum dan kenyamanan beribadah
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Ossy Dermawan, menyerahkan 20 Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 20 penerima dan 14 Sertipikat Wakaf kepada 11 orang penerima di Lebak, Banten.
BANTEN - "Alhamdulillah bersama Wamen @atr_bpn Pak @OssyDermawan, saya menyerahkan 20 Sertipikat PTSL kepada 20 penerima, dan 14 Sertipikat Wakaf kepada 11 orang penerima di Lebak, Banten," kata AHY melalui akun Twitter atau X @AgusYudhoyono.
Menurut AHY, program PTSL ini telah mencatatkan kemajuan signifikan. "Tahun ini sudah 121 juta bidang tanah yang terdaftar se-Indonesia, dan targetnya menuntaskan hingga 126 juta bidang tanah," ungkapnya.
AHY juga menekankan pentingnya sertipikat wakaf yang diberikan untuk rumah-rumah ibadah. "Dulu kami mengelola tugas-tugas ini, termasuk tadi penyerahan sertipikat wakaf untuk rumah-rumah ibadah," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, AHY juga mengapresiasi kinerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri Ossy Dermawan yang terus melanjutkan upaya dalam menyelesaikan berbagai urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
"Tentu, Menteri ATR/BPN saat ini, Bapak Nusron Wahid yang dibantu oleh Pak Ossy Dermawan sebagai Wamen melanjutkan hal-hal yang sudah baik, sekaligus tentu terus berupaya untuk mencari solusi bagi berbagai urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia," jelasnya.
Penyerahan sertipikat ini juga disebut AHY sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
"Ini juga merupakan komitmen pemerintahan Presiden @prabowo untuk memberikan kepastian hukum tanpa diskriminasi. Dengan sertipikat wakaf semoga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat untuk beribadah," pungkas AHY.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung kenyamanan dalam beribadah melalui sertipikat wakaf.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lebak, Banten. Foto: Akun Twitter atau X @AgusYudhoyono |
BANTEN - "Alhamdulillah bersama Wamen @atr_bpn Pak @OssyDermawan, saya menyerahkan 20 Sertipikat PTSL kepada 20 penerima, dan 14 Sertipikat Wakaf kepada 11 orang penerima di Lebak, Banten," kata AHY melalui akun Twitter atau X @AgusYudhoyono.
Menurut AHY, program PTSL ini telah mencatatkan kemajuan signifikan. "Tahun ini sudah 121 juta bidang tanah yang terdaftar se-Indonesia, dan targetnya menuntaskan hingga 126 juta bidang tanah," ungkapnya.
AHY juga menekankan pentingnya sertipikat wakaf yang diberikan untuk rumah-rumah ibadah. "Dulu kami mengelola tugas-tugas ini, termasuk tadi penyerahan sertipikat wakaf untuk rumah-rumah ibadah," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, AHY juga mengapresiasi kinerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri Ossy Dermawan yang terus melanjutkan upaya dalam menyelesaikan berbagai urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
"Tentu, Menteri ATR/BPN saat ini, Bapak Nusron Wahid yang dibantu oleh Pak Ossy Dermawan sebagai Wamen melanjutkan hal-hal yang sudah baik, sekaligus tentu terus berupaya untuk mencari solusi bagi berbagai urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia," jelasnya.
Penyerahan sertipikat ini juga disebut AHY sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
"Ini juga merupakan komitmen pemerintahan Presiden @prabowo untuk memberikan kepastian hukum tanpa diskriminasi. Dengan sertipikat wakaf semoga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat untuk beribadah," pungkas AHY.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung kenyamanan dalam beribadah melalui sertipikat wakaf.
Posting Komentar