Renstra SKPK Abdya Dikebut, Target Disahkan Jadi Qanun 15 Agustus

Plh Kepala Bappeda Abdya pimpin rapat percepatan penyusunan Renstra SKPK demi program prioritas Bupati.
Plh Kepala Bappeda Aceh Barat Daya (Abdya), Sufrinaldi, menegaskan pentingnya rapat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang digelar Kamis (3/7/2025). Menurutnya, ini langkah penting agar program prioritas Bupati Abdya benar-benar terakomodir dalam Renstra setiap SKPK.

Para kepala SKPK Abdya mengikuti rapat percepatan penyusunan Renstra di Aula Bappeda. Foto Ist

ABDYA - "Program prioritas Bupati Abdya ada sembilan. Itu jadi dasar arah pembangunan Abdya ke depan dan wajib dimasukkan ke dalam dokumen Renstra SKPK," kata Sufrinaldi di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, saat ini dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Abdya hampir rampung, tapi Renstra SKPK justru belum selesai. Karena itu, rapat hari ini ditujukan agar penyusunan Renstra bisa dipercepat.

"Tujuan kita hari ini agar cepat selesai. RPJM hampir selesai, sementara Renstra SKPK belum. Jadi kita sepakat ini harus tuntas, apalagi Bupati sudah menyampaikan," ujarnya.

Sufrinaldi menargetkan, paling lambat 15 Agustus nanti dokumen ini sudah disahkan menjadi Qanun. Tapi, ia berharap dalam bulan Juli ini sudah bisa diserahkan ke DPRK Abdya untuk dibahas lebih cepat dan matang.

"Target selambat-lambatnya 15 Agustus sudah jadi Qanun, tapi kita usahakan bulan ini sudah serahkan ke DPR," jelasnya.

Ia juga mengingatkan semua SKPK agar serius dan fokus dalam menyusun Renstra, sebab ini dokumen penting yang akan jadi panduan utama pembangunan Abdya lima tahun ke depan. Jika terlambat, program prioritas yang sudah disusun bisa tidak berjalan maksimal.

"Sesuai Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen ini bagian penting tata kelola pembangunan daerah," tegas Sufrinaldi.

Sembilan program prioritas Bupati Abdya Dr. Safaruddin yang wajib masuk Renstra SKPD antara lain, program Sajan Petani dan Nelayan, Peukong Agama, Beudoh Olahraga Seni dan Budaya Abdya, Reformasi Birokrasi Berkelanjutan (Abdya Meusaneut), Perempuan dan Milenial Berkarya (Abdya Jroeh), Infrastruktur Terintegrasi dan Penataan Kota (Abdya Meusyuhu), Pemimpin Saweu Rakyat, Abdya Sehat, serta Abdya Carong.

Sementara itu, Tim Asistensi Penyusunan RPJM Abdya, Hamdi, mengingatkan setiap dinas segera menyusun Renstra berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dengan demikian, program visi misi Bupati Abdya yang sudah tertuang dalam RPJM benar-benar bisa dilaksanakan lewat Renstra.

"Pertama, masing-masing dinas diminta segera menyiapkan Renstra dengan Permendagri 86/2017. Supaya seluruh program visi misi Bupati Abdya dengan tagline Arah Baru Abdya Maju benar-benar tercermin dalam Renstra," ujar Hamdi di Aula Bappeda.

Hamdi berharap kerja sama semua pihak dapat mempercepat penyusunan Renstra SKPK sesuai jadwal. Sehingga Abdya bisa segera melaksanakan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat ke depan.
Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini

Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini