Tok! Jokowi, Anak Dan Mantunya Resmi Dipecat Dari PDIP

PDIP resmi pecat Joko Widodo karena pelanggaran berat terhadap disiplin dan etika partai.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memberhentikan Joko Widodo dari keanggotaan partai.
 
Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Foto: Instagram/@presidenmegawati

JAKARTA - Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 1649/KPTS/DPP/XII/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto. Jakarta, 4 Desember 2024.

Menurut keterangan resmi, Joko Widodo dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tahun 2024, serta Kode Etik dan Disiplin partai.

Pelanggaran tersebut dikategorikan berat karena tindakan Joko Widodo yang terang-terangan menentang keputusan DPP partai terkait dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden dari koalisi lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.

Selain itu, Joko Widodo juga diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi. DPP PDIP menyebut tindakan ini sebagai awal kerusakan demokrasi, sistem hukum, serta etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemecatan Joko Widodo berlaku sejak dikeluarkannya surat keputusan tersebut. Dengan demikian, PDIP menegaskan bahwa partai tidak lagi memiliki hubungan atau tanggung jawab atas tindakan Joko Widodo, yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

DPP PDIP menyatakan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada kongres partai mendatang.

Keputusan tegas ini diambil sebagai langkah menjaga marwah partai dan menunjukkan komitmen terhadap disiplin organisasi.