Sepak Terjang Johnson Panjaitan, Pengacara Brigadir J yang Mengaku Sedang Diincar

Johnson Panjaitan pernah menangani kasus yang melibatkan Xanana Gusmao di era Presiden Soeharto
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan, baru-baru ini kembali jadi sorotan publik usai menyebut tindak tanduk serta kesalahannya sedang menjadi incaran pihak tertentu.

Pengacara Keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan. Foto: Kolase Foto Instagram @johnsonpanjaitan_

JAKARTA - Hal itu disampaikan Johnson saat menjadi narasumber pada acara diskusi publik dengan tema Membangun Pengawasan Demokrasi Polri di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 September 2022.

Namun, ia tidak menyebut secara gamblang, pihak mana yang dimaksud. Johnson hanya mengatakan kalau ia telah menyiapkan semua dokumen untuk berdebat dengan Kapolri yang juga diagendakan hadir dalam acara tersebut.

"Saya tadinya bersiap-siap untuk berdebat, bertarung kalau Kapolri datang kesini. Karena itu sengaja saya membawa dokumen catatan pro-justisia, semua lengkap. Karena saya tahu, saya lagi diincar untuk dicari kesalahan," ungkap pengacara yang juga seorang aktivis itu.

Ia menyebut, jargon transparansi yang selama ini diserukan korps Bhayangkara dalam penuntasan kasus tewasnya Brigadir J hanyalah sebatas isapan jempol belaka.

"Kepolisian itu kalau bicara transparansi berarti hanya melibatkan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," ujarnya.

Lalu bagaimana sepak terjang seorang Johnson Panjaitan hingga menjadi pengacara ternama seperti saat ini? Berikut rangkuman Times.id yang dikutip dari beberapa sumber.

Johnson Panjaitan lahir di Jakarta pada tanggal 11 Juni 1966. Ia berasal dari keluarga Batak Toba dengan marga Panjaitan. Selain bergerak di dunia hukum, Johnson juga dikenal sebagai seorang aktivis.

Johnson menempuh pendidikan hukumnya di Universitas Indonesia pada tahun 1984-1989. Pengacara yang sempat dilarang mengikuti proses rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J ini diketahui pernah bergabung di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Ia menjabat sebagai Wakil Ketua PBHI pada periode 1998-2001.

Sebelum menjadi pengacara keluarga Brigadir J, Johnson diketahui pernah menangani beberapa kasus besar, mulai dari kasus pergusuran, kriminal hingga korupsi. Bahkan dia pernah menangani kasus Xanana Gusmao di era Presiden Soeharto.

Kasus besar lain yang pernah ditangani pria batak ini, diantaranya kasus 27 Juli, kasus yang melibatkan Novel Baswedan serta kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yidhoyono (SBY), Suryadharma Ali.