Pemkab Aceh Barat Terbitkan Perbup Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Tatacara dan prosedur pergeseran serta perubahan penjabatan APBK

Pemkab Aceh Barat Terbitkan Perbup Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Tatacara dan prosedur pergeseran serta perubahan penjabatan APBK


Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tatacara dan prosedur pergeseran serta perubahan penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Julian Elitear, S. Sos, M.I.Kom., saat di temui di ruang kerjanya pada Senin (29-08-2022).

Julian menjelaskan Perbup ini nantinya akan mengatur hal yang diperbolehkan dan dilarang dalam pergeseran dan perubahan penjabaran APBK, mengatur jadwal dan alur pengajuan usulan penyesuaian anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta prosedur dalam memproses pergeseran APBK tuturnya.

"Penerbitan Perbup ini bertujuan untuk menjadi pedoman bagi setiap SKPK dalam melakukan pergeseran anggaran" tambah Julian.

Lebih lanjut, ia menuturkan Perbup Nomor 60 Tahun 2022 tersebut disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah tutupnya.