Hasnaeni “Wanita Emas” Dari Menggeser AHY Hingga Menjadi Tersangka Korupsi

Hasnaeni tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Sehingga dilakukan penjemputan paksa

Mischa Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal sebagai Wanita Emas, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu dari anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Hasnaeni. Foto: instagram/@hasnaeni.wanitaemas.

Times.id - Hasnaeni yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 22 September 2022. Dengan proses jemput paksa, ia pun nampak teriak-teriak tidak terima diperlakukan sebagai koruptor.

Sosok Hasneni tidak asing khususnya bagi warga Jabodetabek, karena sosoknya dengan label 'wanita emas' sering terlihat di sejumlah bus dan angkutan umum di DKI jakarta.

Hasnaeni sendiri adalah kader dari Partai Demokrat yang waktu itu bertekad maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Julukan Wanita Emas itu sendiri datang dari jargon yang kerap dibawa Hasnaeni, yaitu "era masyarakat sejahtera”.

Menurut Hasnaeni, emas adalah simbol kesejahteraan.

Dengan menyandang nama panggilan "wanita emas" tersebut, dia berharap bisa menjadi wanita yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat luas.



Rekam Jejak

2017 Gagal melaju di Pilkada DKI Jakarta

2010 ia Maju ke Pilkada Tangerang Selatan bersama artis Saiful Jamil, namun kembali gagal.

2014 Ia juga sempat maju sebagai legislatif DKI Jakarta dari Partai. Namun, lagi-lagi upayanya tak berhasil.

2021 Ia pun tercatat pada Kongres Luar Biasa (KLB). Waktu itu, ia maju sebagai Ketum Demokrat gantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).



Teriak-teriak Saat Ditangkap

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung harus menjemput paksa Hasnaeni atau "Wanita Emas" sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) dari rumah sakit untuk dilakukan proses pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan Hasnaeni tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Sehingga dilakukan penjemputan paksa.

Sesaat setelah Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni melakukan perlawanan.

Saat hendak akan dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak-teriak hendak menolak dimasukkan ke dalam mobil, serta berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang iadibawanya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena dianggap beralasan sakit, kemudian penyidik pun berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.


Total kini ada 3 tersangka yang ditetapkan, yakni:

1. Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast

2. Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK dan

3. Hasnaeni Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).


Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menngkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan tersebut dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk itu mencapai sebesar Rp2,5 triliun.