Hakim Agung Sudrajad Dimyati Temui Ketua Mahkamah Agung Sebelum Dibawa ke KPK

Sudrajad Dimyati kini juga telah ditahan oleh KPK
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap atas penanganan perkara di Makamah Agung MA.

Konferensi pers penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.Foto: instagram @official.kpk.

JAKARTA- Diketahui, Sudrajad Dimyati sempat menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin sebelum dirinya ditahan oleh KPK.

"Pagi hari tadi pak SD, hakim agung, ada masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA itu karena dia malam tadi tidak ada permasalahan," sebut Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain pada Jumat 23 September 2022.

Selain itu, Zahrul juga mengatakan bahwa SD berprilaku koperatif terkait kasus yang menjeratnya dengan datang lamgsung ke gedung KPK.

"tidak ada panggilan apa-apa dan kebetulan pagi ini dia dipanggil (KPK) datang ke sini dengan nait baik dia sudah kooperatif untuk datang ke sini," lanjut Zahrul di Gedung KPK.

Pertemuan Sudrajad dengan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin bertujuan untuk menginformasikan bahwa dirinya telah di panggil KPK. Selain itu, Zahrul juga mengatakan bahwa Ketua MA Syarifuddin sempat bertanya lamgsung kepada SD tentang perkara yang kini sedang menjeratnya.

Dalam pertemuan itu, Syarifuddin menyarakan Sudrajad untuk bersikap kooperatif dengan mendatangi panggilan KPK. Selanjutnya, Zahrul menjelaskan bahwa Sudrajad memilki atasan yang harus menginformasikan kepada pimpinannya bahwa ia di panggil oleh KPK.

"Tapi karena dia punya atasan tentu dia melapor ke atasannya bahwa dia dipanggil untuk datang ke KPK," sebutnya.

Syarifuddin juga menanyakan kepada Sudrajad tentang bagaimana duduk perkara dan siapa saja yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

"Maka Ketua MA memberikan saran supaya kita kooperatif, silakan datang ke KPK, dan untuk sementara ya ketua MA juga menanyakan bagaimana duduk persoalannya, kemudian siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut," lanjutnya.

Layaknya anak dan orang tua, Sudrajad hanya menginformasikan hal yang menjeratnya kepada pimpinan Syarifuddin bukan pembicaraan yang menyimpang dan pertemuan untuk lebih meyakinkan Sudrajad untuk terus berprilaku kooperatif kepada KPK.

"Pada prinsipnya dia datang tadi pagi itu adalah untuk menyampaikan bahwa dia dipanggil oleh lembaga KPK untuk perkara ini, dia cuma sowan dengan pimpinan untuk berangkat ke sini, pimpinan pun menyarankan supaya kooperatif di dalam pemeriksaan," sebutnya.