Kisah Seorang Petugas Penarik Zakat di Masa Nabi Muhammad yang Menerima Suap

Lagi-lagi, korupsi sejatinya sudah ada di masa Nabi Muhammad SAW. Itu sebabnya, tidak sulit menemukan hadis-hadis yang bicara soal pengkhianatan.

Lagi-lagi, korupsi sejatinya sudah ada di masa Nabi Muhammad SAW. Itu sebabnya, tidak sulit menemukan hadis-hadis yang bicara soal pengkhianatan, korupsi dan praktik suap-menyuap.

Kultum Antikorupsi, Ramadhan ke 16


Sebagaimana juga contoh kisah di bawah ini;


Dari Abu Humaid Al-Sai’idi, yang berkata, “Rasulullah SAW mengangkat pejabat seorang dari suku Al-Asad untuk mengurus masalah zakat Bani Sulaim. Namanya, Ibnu Latbiyyah. Ketika ia datang menghadap Nabi SAW, beliau memeriksanya.” (HR. Al-Bukhari).m


Setelah diselidiki, ternyata ditemukan fakta bahwa Ibn Luthbiyyah menerima suap atau gratifikasi dari Bani Sulaim.


Mengetahui perilaku Ibn Lutbiyyah, Rasulullah pun langsung bersabda di hadapan para sahabat bahwa tidak patut dan layak seorang pejabat negara menerima hadiah (gratifikasi) dari masyarakat.


Ketua KPK Firli Bahuri


Dari hadis di atas, kita tahu bahwa Nabi Muhammad SAW sudah menggolongkan setiap tindakan seperti pengambilan uang di luar gaji resmi, penggelapan hasil pekerjaan atau kekayaan negara (money laundring), dan penguasaan lahan secara tidak sah, sebagai bentuk korupsi.


Karena itu, Allah SWT kemudian berfiman; 


Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:


يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  لَا  تَأْكُلُوْۤا  اَمْوَا لَـكُمْ  بَيْنَكُمْ  بِا لْبَا طِلِ  اِلَّاۤ  اَنْ  تَكُوْنَ  تِجَا رَةً  عَنْ  تَرَا ضٍ  مِّنْكُمْ   ۗوَلَا  تَقْتُلُوْۤا  اَنْـفُسَكُمْ   ۗاِنَّ  اللّٰهَ  كَا نَ  بِكُمْ  رَحِيْمًا


“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang tidak benar, kecuali dalam perdagan- gan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepada- mu.” (Q.S. An-Nisa’: 29).


Dengan kata lain, kita bisa melihat betapa seriusnya Rasulullah SAW dalam hal menangani kasus korupsi yang terjadi di zaman itu. 


Ini pertanda bahwa korupsi adalah sumber keburukan dan kerugian, yang bukan hanya akan menimpa satu dua orang, tapi sekelompok atau seluruh masyarakat di sebuah wilayah.