Pernyataannya Dibantah Dubes Saudi, Ini Respons Sufmi Dasco

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menceritakan kronologis wawancaranya dengan media, hingga keluar pernyataan soal kuota haji yang kemudian "disemprit" oleh kedutaan Arab Saudi. 


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: TWITTER

JAKARTA- Pernyataan soal kuota haji ini, kata Dasco ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan soal vaksin Sinovac selepas Sidang Paripurna. Pasalnya, vaksin made ini China itu belum disetujui oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai vaksin bagi calon jamaah haji.

"Pada saat itu, saya menjawab: 'Sementara kita enggak usah bahas soal vaksinnya itu dulu'," ujar Dasco dalam keterangannya, Jumat (4/6).

"Karena kita mesti memastikan kita dapat kuota haji atau tidak. Karena info terbaru yang saya dengar, bahwa kita nggak dapat kuota haji. Jadi musti dipastikan dulu soal
kuota haji tersebut," sambung dia, mengulang pernyataan yang kemudian diprotes Kedutaan Saudi Arabia itu.

Baca: Kedutaan Saudi Bantah 2 Anggota DPR Ini Soal Kuota Haji 


Politisi Partai Gerindra ini mengaku tak bermaksud membuat kegaduhan, atas pernyataannya itu. Namun, ia ingin menekankan agat soal vaksin jangan dibahas terlebih dahulu.

Sebab, menurutnya ada yang lebih penting. "Pastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak? Karena informasi terbaru yang saya dapatkan itu Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19," imbuhnya.

Ia juga menampik kritik Kedutaan Saudi Arabia terkait tingkat "keshahihan" sumber informasi yang diperoleh Dasco soal kuota haji. "Selaku Pimpinan DPR saya berkomunikasi dengan banyak pihak, termasuk dengan otoritas. Sebagaimana yang disebutkan di dalam surat, terkait dengan perkembangan kuota haji ini," tandasnya.

Dari informasi yang ia terima, batas permintaan Pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji adalah sampai dengan tanggal 28 Mei 2021. Namun hingga kini Indonesia belum mendapat kepastian.

"Di sisi lain, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal. Baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain sebagainya. Hanya dengan jangka waktu 1,5 (bulan) karena telah lewat dari batas waktu yang diminta pemerintah indonesia yaitu tanggal 28 Mei 2021," cetus Dasco.

Karena itu, ia mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia. Disamping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tenggat waktu tidak memungkinan lagi bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji.

Menurutnya, keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. "Maka dari itu, saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini," pintanya.

Harusnya, kata Dasco, sang Dubes cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi COVID-19.