Asep Wahyuwijaya Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Berujung PHK
Pimpinan kementerian diminta untuk cermat dalam menjaga keseimbangan tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, meminta Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Menurutnya, pengurangan anggaran harus tetap menjaga stabilitas kinerja dan kesejahteraan pegawai.
JAKARTA - "Saya setuju bahwa anggaran yang diberikan tidak boleh menyebabkan PHK atau bentuk pemberhentian lainnya. Tidak boleh ada lay-off, apapun alasannya," ujar Asep dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta perwakilan BPKN dan KPPU di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ia menegaskan bahwa kementerian dan lembaga tetap harus menjalankan tugas pokok dan fungsi-nya meskipun ada pemangkasan anggaran. Asep juga menyoroti pentingnya peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menjaga kepentingan masyarakat.
"Tupoksi utama harus tetap berjalan. Saya sangat memperhatikan peran KPPU dan BPKN karena ratusan juta masyarakat Indonesia membutuhkan perlindungan maksimal," katanya.
Selain itu, Asep menyarankan agar BPKN dan Kementerian Perdagangan bersinergi dalam memperketat regulasi impor guna melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat produk-produk yang tidak memenuhi standar.
"Efisiensi memerlukan sinergi. Misalnya, BPKN dan Kemendag harus memperketat regulasi impor agar tidak ada produk yang merugikan masyarakat dan membebani kinerja BPKN," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengingatkan bahwa efisiensi dalam belanja kementerian harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan, yang kemungkinan besar akan terdampak oleh pengurangan anggaran. Oleh karena itu, pimpinan kementerian diminta untuk cermat dalam menjaga keseimbangan tersebut.
"Efisiensi harus difokuskan pada pengeluaran karena optimalisasi pendapatan bisa terdampak. Pimpinan kementerian harus memahami ini agar tidak salah langkah," tambahnya.
Tak hanya itu, Asep juga menyoroti efisiensi dalam pengelolaan BUMN, terutama perusahaan yang terus merugi akibat tata kelola yang buruk. Ia menyesalkan adanya praktik di beberapa BUMN yang lebih fokus menciptakan anak usaha baru daripada meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.
"Saya ingin bertanya kepada Menteri BUMN, apakah efisiensi ini juga diterapkan di BUMN? Kita tahu ada banyak praktik fraud di sana. Keuntungan BUMN sering digunakan seolah-olah uang pribadi, bukan disetor ke negara," kritik Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia mencontohkan kasus di Pertamina, di mana perusahaan mengalami kerugian besar akibat penggunaan vendor anak perusahaan Telkom dalam proyek digitalisasi SPBU.
"Bukannya untung, malah rugi. Kejadian seperti ini jelas mengurangi pendapatan negara dan menyulitkan efisiensi anggaran," ujarnya.
![]() |
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya, saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta perwakilan BPKN dan KPPU di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: dpr.go.id |
JAKARTA - "Saya setuju bahwa anggaran yang diberikan tidak boleh menyebabkan PHK atau bentuk pemberhentian lainnya. Tidak boleh ada lay-off, apapun alasannya," ujar Asep dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta perwakilan BPKN dan KPPU di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ia menegaskan bahwa kementerian dan lembaga tetap harus menjalankan tugas pokok dan fungsi-nya meskipun ada pemangkasan anggaran. Asep juga menyoroti pentingnya peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menjaga kepentingan masyarakat.
"Tupoksi utama harus tetap berjalan. Saya sangat memperhatikan peran KPPU dan BPKN karena ratusan juta masyarakat Indonesia membutuhkan perlindungan maksimal," katanya.
Selain itu, Asep menyarankan agar BPKN dan Kementerian Perdagangan bersinergi dalam memperketat regulasi impor guna melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat produk-produk yang tidak memenuhi standar.
"Efisiensi memerlukan sinergi. Misalnya, BPKN dan Kemendag harus memperketat regulasi impor agar tidak ada produk yang merugikan masyarakat dan membebani kinerja BPKN," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengingatkan bahwa efisiensi dalam belanja kementerian harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan, yang kemungkinan besar akan terdampak oleh pengurangan anggaran. Oleh karena itu, pimpinan kementerian diminta untuk cermat dalam menjaga keseimbangan tersebut.
"Efisiensi harus difokuskan pada pengeluaran karena optimalisasi pendapatan bisa terdampak. Pimpinan kementerian harus memahami ini agar tidak salah langkah," tambahnya.
Tak hanya itu, Asep juga menyoroti efisiensi dalam pengelolaan BUMN, terutama perusahaan yang terus merugi akibat tata kelola yang buruk. Ia menyesalkan adanya praktik di beberapa BUMN yang lebih fokus menciptakan anak usaha baru daripada meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.
"Saya ingin bertanya kepada Menteri BUMN, apakah efisiensi ini juga diterapkan di BUMN? Kita tahu ada banyak praktik fraud di sana. Keuntungan BUMN sering digunakan seolah-olah uang pribadi, bukan disetor ke negara," kritik Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia mencontohkan kasus di Pertamina, di mana perusahaan mengalami kerugian besar akibat penggunaan vendor anak perusahaan Telkom dalam proyek digitalisasi SPBU.
"Bukannya untung, malah rugi. Kejadian seperti ini jelas mengurangi pendapatan negara dan menyulitkan efisiensi anggaran," ujarnya.
Posting Komentar