Trump Tunda Peraturan Larangan TikTok di AS Selama 75 Hari
TikTok masih terancam di AS, kesepakatan masih dicari
Salah satu langkah pertama yang ditandatangani oleh Presiden Trump yaitu penundaan selama 75 hari atas larangan terhadap TikTok yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung AS.
WASHINGTON - Dalam penundaan ini, Departemen Kehakiman tidak diperbolehkan untuk menegakkan hukum atau memberikan sanksi kepada mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut selama periode 75 hari.
Saat membahas masalah ini di kantor Oval pada Senin malam, Trump menyatakan bahwa salah satu solusi yang mungkin yaitu AS akan memiliki separuh dari TikTok, sementara TikTok akan tetap mempertahankan separuh lainnya.
"Hampir setiap orang kaya telah menelepon saya tentang TikTok," kata Trump ketika ditanya apakah perusahaan swasta akan terlibat dalam akuisisi TikTok.
Jika China tidak menyetujui kesepakatan tersebut, Trump memperingatkan bahwa itu bisa dianggap sebagai "tindakan musuh." Dia juga menambahkan bahwa AS bisa mengenakan tarif terhadap China jika negara tersebut menghalangi tercapainya "kesepakatan yang baik."
Untuk menghentikan penerapan hukum yang sudah disahkan ini, Trump perlu mencapai kesepakatan yang memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya adalah TikTok tidak boleh melibatkan pihak-pihak dari China, bahkan melalui kesepakatan dengan perusahaan AS.
Selain itu, Trump harus membuktikan kepada Kongres bahwa ada "kemajuan signifikan" dalam mencapai kepemilikan yang dapat diterima, serta adanya "kesepakatan yang mengikat dan diatur oleh hukum" yang memungkinkan penjualan dilakukan.
Pada hari Jumat, Mahkamah Agung menolak untuk memblokir hukum yang melarang TikTok di AS. Perintah ini datang setelah CEO TikTok memilih untuk mematikan aplikasi di AS selama akhir pekan, sebelum kembali mengaktifkannya keesokan harinya.
Menurut Axios, kekacauan TikTok di akhir pekan tersebut bukan disebabkan oleh hukum yang sedang berjalan, melainkan karena hukum tersebut hanya mewajibkan platform seperti Google dan Apple untuk menghentikan penyediaan aplikasi TikTok di AS.
![]() |
Ilustrasi Tik Tok Ads Manejer. Foto: freepik/@BiZkettE1 |
WASHINGTON - Dalam penundaan ini, Departemen Kehakiman tidak diperbolehkan untuk menegakkan hukum atau memberikan sanksi kepada mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut selama periode 75 hari.
Saat membahas masalah ini di kantor Oval pada Senin malam, Trump menyatakan bahwa salah satu solusi yang mungkin yaitu AS akan memiliki separuh dari TikTok, sementara TikTok akan tetap mempertahankan separuh lainnya.
"Hampir setiap orang kaya telah menelepon saya tentang TikTok," kata Trump ketika ditanya apakah perusahaan swasta akan terlibat dalam akuisisi TikTok.
Jika China tidak menyetujui kesepakatan tersebut, Trump memperingatkan bahwa itu bisa dianggap sebagai "tindakan musuh." Dia juga menambahkan bahwa AS bisa mengenakan tarif terhadap China jika negara tersebut menghalangi tercapainya "kesepakatan yang baik."
Untuk menghentikan penerapan hukum yang sudah disahkan ini, Trump perlu mencapai kesepakatan yang memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya adalah TikTok tidak boleh melibatkan pihak-pihak dari China, bahkan melalui kesepakatan dengan perusahaan AS.
Selain itu, Trump harus membuktikan kepada Kongres bahwa ada "kemajuan signifikan" dalam mencapai kepemilikan yang dapat diterima, serta adanya "kesepakatan yang mengikat dan diatur oleh hukum" yang memungkinkan penjualan dilakukan.
Pada hari Jumat, Mahkamah Agung menolak untuk memblokir hukum yang melarang TikTok di AS. Perintah ini datang setelah CEO TikTok memilih untuk mematikan aplikasi di AS selama akhir pekan, sebelum kembali mengaktifkannya keesokan harinya.
Menurut Axios, kekacauan TikTok di akhir pekan tersebut bukan disebabkan oleh hukum yang sedang berjalan, melainkan karena hukum tersebut hanya mewajibkan platform seperti Google dan Apple untuk menghentikan penyediaan aplikasi TikTok di AS.
Posting Komentar