Tingkatkan Pelayanan, MPP Aceh Besar Terbitkan 48 Ribu Dokumen Sepanjang 2024

Layanan inovatif, pengurusan mudah, dokumen cepat, mempermudah masyarakat terpencil
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar terus mencatatkan peningkatan positif dalam pengurusan dokumen sepanjang tahun 2024.
 
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Sukmaniar, S.Si, MT, Ingin Jaya, Aceh Besar. Foto: infopublik.id

ACEH - Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, lebih dari 48 ribu dokumen administrasi telah diterbitkan, dengan jumlah pengunjung mencapai 100 ribu orang.

"Alhamdulillah, selama tahun 2024, MPP Aceh Besar telah menyelesaikan dan mengeluarkan lebih dari 48 ribu dokumen dari 25 gerai layanan publik," ungkap Sekretaris Dinas DPMPTSP Aceh Besar, Sukmaniar, dalam keterangan pers pada Jumat 3 Januari 2025.

Gerai dengan jumlah pengunjung terbanyak sepanjang tahun 2024 meliputi:

- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 18.059 pengunjung

- BPJS Kesehatan 5.277 pengunjung

- Imigrasi Kelas I Banda Aceh 7.831 pengunjung

- Kemenag Aceh Besar 3.000 pengunjung

- KPP Pratama Aceh Besar 3.393 pengunjung

"Gerai Disdukcapil menjadi yang paling banyak dikunjungi dengan total 18.059 pengunjung yang mengurus dokumen kependudukan," tambah Sukmaniar.

Untuk meningkatkan pelayanan, MPP Aceh Besar meluncurkan Aplikasi MPP DIGITAL pada 1 November 2024.

Aplikasi ini bertujuan mempermudah tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan praktik, seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP).

Selain itu, DPMPTSP juga meluncurkan layanan perizinan keliling bagi pelaku usaha di daerah terpencil seperti Kecamatan Pulo Aceh, Lhoong, Lembah Seulawah, Seulimeum, dan Mesjid Raya.

"Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat bisa datang langsung ke kantor layanan. Maka, dengan perizinan keliling ini, masyarakat di daerah terpencil dapat mengurus izin usaha tanpa harus ke pusat kota," ujar Sukmaniar.

Sebagai inovasi lainnya, MPP Aceh Besar kini bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk menyediakan Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA).

Program ini bertujuan membantu masyarakat menjaga dokumen berharga agar tetap terjaga dengan baik.

Selama tahun 2024, MPP Aceh Besar juga menerima kunjungan studi banding dari berbagai instansi seperti BKPM, Universitas Indonesia, DPRK Binjai, DPMPTSP Kabupaten Muara Enim, dan investor dari Malaysia, FINDCO Benhard.

"Banyak instansi dari dalam dan luar daerah yang melakukan studi tiru ke MPP Aceh Besar karena layanan inovatif yang telah kami jalankan," tutup Sukmaniar.