Parah! 4 Bulan Iming-imingi Bantuan Pakai Video Deepfake Presiden Prabowo, Pelaku Raup Rp 30 Juta
Deepfake catut pejabat, rugikan banyak korban
AMA (29), pelaku deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, menggunakan video hasil manipulasi untuk menawarkan bantuan kepada warga. Pelaku meminta korban mentransfer uang dengan alasan biaya administrasi.
JAKARTA - “Dengan alasan biaya administrasi, korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tak pernah ada,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers, Kamis (23/1/2025).
Himawan menjelaskan bahwa tersangka menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat video deepfake yang mencatut pejabat negara.
Selain Presiden Prabowo, pelaku juga mencatut nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Polisi berhasil mengungkap kejahatan ini melalui penyidikan berbasis scientific crime investigation. Hasil analisis menunjukkan bahwa video-video tersebut sepenuhnya palsu.
“Adanya manipulasi dalam bentuk deepfake. Dari hasil analisa eror level analisis terdapat penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang dijadikan satu dalam satu video yang menandakan adanya proses editing dan dapat disimpulkan momen pada frame di file video tersebut adalah bersifat tidak wajar yang saling tidak berkesesuaian,” jelas Himawan.
Tersangka diketahui telah melakukan aksi ini sejak tahun 2020 dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp 30 juta dalam empat bulan terakhir.
“Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp 30 juta selama 4 bulan terakhir,” tambah Himawan.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.
![]() |
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Foto: humas.polri.go.id |
JAKARTA - “Dengan alasan biaya administrasi, korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tak pernah ada,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers, Kamis (23/1/2025).
Himawan menjelaskan bahwa tersangka menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat video deepfake yang mencatut pejabat negara.
Selain Presiden Prabowo, pelaku juga mencatut nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Polisi berhasil mengungkap kejahatan ini melalui penyidikan berbasis scientific crime investigation. Hasil analisis menunjukkan bahwa video-video tersebut sepenuhnya palsu.
“Adanya manipulasi dalam bentuk deepfake. Dari hasil analisa eror level analisis terdapat penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang dijadikan satu dalam satu video yang menandakan adanya proses editing dan dapat disimpulkan momen pada frame di file video tersebut adalah bersifat tidak wajar yang saling tidak berkesesuaian,” jelas Himawan.
Tersangka diketahui telah melakukan aksi ini sejak tahun 2020 dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp 30 juta dalam empat bulan terakhir.
“Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp 30 juta selama 4 bulan terakhir,” tambah Himawan.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Posting Komentar