Manipulasi Data Seleksi PPPK, Wakil Ketua Komisi II DPR Soroti BKD

Manipulasi data seleksi PPPK, tenaga honorer dirugikan, keadilan harus ditegakkan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan ramai dibicarakan publik.
 
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dalam Konferensi Pers Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Ia mengungkap adanya dugaan praktik manipulasi data yang dilakukan sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tingkat pemerintah daerah.

Bahtra menyebut, praktik ini sangat merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK.

“Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” tegasnya dalam Konferensi Pers Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan. Senin 30 Desember 2024.

Selain manipulasi data, Bahtra juga menyoroti berbagai masalah yang sering diadukan oleh peserta seleksi PPPK.

“Misalnya, pada tahun sebelumnya, ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, tetapi pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, terdapat juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia menekankan bahwa masalah ini harus segera diatasi agar rasa keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dapat tercapai.

“Modus-modus seperti ini akan kami perbaiki ke depannya agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.