Spyware Pegasus, NSO Group Dinyatakan Bersalah, Ancaman Privasi Global

NSO Group Dinyatakan Bersalah di Pengadilan
NSO Group, perusahaan teknologi asal Israel yang dikenal sebagai pembuat spyware Pegasus, dinyatakan bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer.
 
Ilustrasi WhatsApp. Foto: pixabay/@HeikoAL

JAKARTA - Putusan ini dikeluarkan setelah lima tahun proses hukum yang diajukan oleh WhatsApp, menyusul dugaan peretasan 1.400 akun pada 2019.

NSO Group selama ini mengembangkan perangkat spyware Pegasus yang digunakan untuk menyusup ke perangkat seluler tanpa sepengetahuan pengguna.

Perangkat ini dilaporkan digunakan oleh klien mereka untuk memata-matai aktivis, jurnalis, hingga oposisi politik. Tindakan ini memicu kekhawatiran global tentang pelanggaran hak asasi manusia.

WhatsApp, sebagai pihak penggugat, menegaskan bahwa perusahaan spyware tidak dapat menghindar dari tanggung jawab hukum.

“Keputusan ini adalah kemenangan besar bagi privasi,” ujar Will Cathcart, pimpinan WhatsApp, melalui unggahan di media sosial Threads pada Minggu 22 Desember 2024.

Pengadilan menolak argumen NSO Group yang menyatakan bahwa Pegasus hanya dioperasikan oleh klien untuk investigasi kejahatan dan keamanan nasional.

Hakim menyatakan perusahaan tetap bertanggung jawab atas pelanggaran hukum oleh perangkat mereka.

Spyware Pegasus memiliki kemampuan canggih, termasuk fitur “zero-click” yang memungkinkan penyusupan tanpa perlu interaksi pengguna.

Ancaman ini pernah menjadi sorotan di Indonesia, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polri untuk mengungkap pengadaan Pegasus. ICW menyebut spyware ini sebagai ancaman serius bagi demokrasi.

Pada skala global, Apple telah memperingatkan pengguna iPhone di lebih dari 90 negara tentang potensi serangan Pegasus.

Pada April 2024, Apple mengirim pemberitahuan kepada pengguna yang mungkin menjadi target, termasuk jurnalis dan politisi di India. Amnesty International juga melaporkan temuan Pegasus di perangkat jurnalis terkemuka.

Kasus ini menjadi preseden penting untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan spyware lainnya. Sidang akan berlanjut untuk menentukan besarnya ganti rugi yang harus dibayarkan NSO Group.

Keputusan ini menegaskan bahwa penyalahgunaan teknologi tidak akan ditoleransi. Privasi, sebagai hak fundamental, harus dilindungi dari ancaman perangkat mata-mata.