Viral Beras Busuk yang Diduga Bansos Covid-19 Jakarta, Bukan Perkara Sulit untuk KPK
Diduga data penerima bansos bermasalah, rekanan tak sesuai KLBI
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Hariri meminta KPK menelisik lebih dalam temuan timbunan beras dan sembako yang diduga bansos Covid-19 DKI Jakarta tahun 2020.
JAKARTA - Pasalnya, kata Hariri, pada program Bansos 2020, KPK ikut melakukan supervisi penyaluran bansos Covid-19 berdasarkan Kepgub 386/2020.
Kala itu, lanjutnya, tim monitoring dan evaluasi (Monev) KPK menemukan kendala soal transparansi dan cleansing data. Sebab, diduga ada masalah dalam hal pendataan penerima penyaluran bansos.
Disebut masalah, karena adanya perbedaan data penerima bansos DKI Jakarta dengan data di Kemensos. Sehingga, apabila benar ribuan tumpukan sembako terbengkalai itu adalah bansos Covid-19 tahun 2020, maka patut diduga ada korelasi persoalan data penerima bermasalah itu.
"Tujuannya mungkin untuk me-mark-up ketersediaan penyediaan bansos. Sehingga sekarang terungkap berjibun paket bansos membusuk dan mubazir," kata Hariri dalam keterangannya
Ia menyayangkan, jika beras dan sembako yang membusuk itu adalah benar Bansos Covid-19. Sebab saat itu banyak masyarakat kesusahan terdampak Covid-19. Namun bantuan untuk rakyat itu malah diduga dirampok.
"Harusnya Gubernur DKI dan Pemprov, maupun legislatif, punya tanggungjawab besar melindungi kebutuhan masyarakat kecil, bukan malah membesarkan para pengusaha rekanan dan kolega politik saja," kesalnya.
Apalagi kata Hariri, adanya dugaan penyedia barang tidak sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Sehingga kualitas barang pun buruk.
"Bagi KPK, hal ini bukan perkara sulit. Konstruksi perkara ini lebih mudah dilakukan karena KPK juga pasti telah memiliki data-data sebelumnya," terangnya.
"Maka KPK tidak cukup sekedar merespon dengan pernyataan seolah-olah serius tapi artinya hanya "akan dan akan" tanpa kerja kongkrit," pungkas Hariri.
Tangkapan layar video temuan tumpukan beras membusuk yang diduga Bansos Covid-19 DKI Jakarta. Foto: Twitter |
Kala itu, lanjutnya, tim monitoring dan evaluasi (Monev) KPK menemukan kendala soal transparansi dan cleansing data. Sebab, diduga ada masalah dalam hal pendataan penerima penyaluran bansos.
Disebut masalah, karena adanya perbedaan data penerima bansos DKI Jakarta dengan data di Kemensos. Sehingga, apabila benar ribuan tumpukan sembako terbengkalai itu adalah bansos Covid-19 tahun 2020, maka patut diduga ada korelasi persoalan data penerima bermasalah itu.
"Tujuannya mungkin untuk me-mark-up ketersediaan penyediaan bansos. Sehingga sekarang terungkap berjibun paket bansos membusuk dan mubazir," kata Hariri dalam keterangannya
Ia menyayangkan, jika beras dan sembako yang membusuk itu adalah benar Bansos Covid-19. Sebab saat itu banyak masyarakat kesusahan terdampak Covid-19. Namun bantuan untuk rakyat itu malah diduga dirampok.
"Harusnya Gubernur DKI dan Pemprov, maupun legislatif, punya tanggungjawab besar melindungi kebutuhan masyarakat kecil, bukan malah membesarkan para pengusaha rekanan dan kolega politik saja," kesalnya.
Apalagi kata Hariri, adanya dugaan penyedia barang tidak sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Sehingga kualitas barang pun buruk.
"Bagi KPK, hal ini bukan perkara sulit. Konstruksi perkara ini lebih mudah dilakukan karena KPK juga pasti telah memiliki data-data sebelumnya," terangnya.
"Maka KPK tidak cukup sekedar merespon dengan pernyataan seolah-olah serius tapi artinya hanya "akan dan akan" tanpa kerja kongkrit," pungkas Hariri.
Posting Komentar