Peneliti LSAK Sebut Kasus Formula E Bukan Politisasi

Selain Formula E, progres sejumlah dugaan kasus korupsi lainnya yang melibatkan Anies di KPK dipertanyakan

Ahmad A. Hariri. Sketsa: TIMES ID

JAKARTA -  Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri menilai kasus dugaan korupsi Formula E, sudah selaiknya ditingkatkan menjadi penyidikan.

Alasannya, karena secara logika, penyelidikan terhadap kasus yang rentang waktu giat perkaranya tengah berlangsung atau berdekatan, lebih memudahkan KPK memeriksa dan membongkar kasus tersebut.

Dari proses panjang yang telah dilakukan sejak sebelas bulan lalu, sangat mungkin, nilainya saat ini KPK telah mensolidkan indikasi-indikasi dugaan korupsi di kasus Formula E itu menjadi temuan alat bukti.

"Kalau alat bukti sudah ada, kami mendesak KPK segera tetapkan dan umumkan tersangka," kata Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri, Minggu (2/10).

Ia menambahkan bahwa ramainya opini yang menyebut kasus Formula E sebagai politisasi, harus dilihat secara jernih. Bukan tidak mungkin hal tersebut merupakan aksi corruptor fightback. Sebab cara berpikir kita mesti runtut, jangan malah terbolak-balik.

"Rencana seseorang nyalon RT, RW, Kades, Kepala Daerah atau Presiden, tidak boleh jadi alasan untuk membatalkan suatu proses hukum! Logika hukum harus berdasarkan alat bukti, bukan asumsi," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dari banyak perkara korupsi di pemerintahan daerah yang ditangani KPK; mulai dari Cilacap, Bekasi, Bogor, bahkan termasuk Jakarta, pada akhirnya secara fair semua terbukti dan dilakukan sesuai ketentuan regulasi.

Di Jakarta dalam kasus proyek rumah DP 0 persen itu, misalnya. Ahmad menunjukkan bahwa Pemda DKI di bawah otoritas Anies tidak benar-benar bersih.

"Padahal kita tentu masih ingat, betapa manisnya kata-kata disusun Anies untuk mengagungkan proyek ini saat kampanye dulu. Kenyataannya kan terbukti ada korupsi," sentilnya.

Perkara korupsi pengadaan tanah oleh Pemda DKI juga dinilai sangat bermasalah. Karena uang pengadaan tanah dibayarkan sebelum dibahas dengan DPRD dan sebelum adanya keputusan gubernur. Belum lagi, soal kasus dugaan korupsi pameran buku di Jerman yang pernah dilaporkan ke KPK.

"Sampai mana kasus itu? Tidak ada perkembangan atau memang tidak dikembangkan?" tanya dia.

Ahmad berharap, hal-hal semacam itu juga penting dingat masyarakat. Bahwa secara faktual, Anies belum bisa menjaga kebersihan instituso yang dipimpinnya dari korupsi. Ia juga menyoroti Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibiayai milliaran juga diklaim gagal total.

"Jadi kalau tiba-tiba muncul dari suatu sumber ada upaya politisasi di kasus Anies, publik harusnya curiga dan bertanya: jangan-jangan ada penyidik yang tidak ingin kasus formula E ini dibongkar?" pungkasnya.


Dikirim dari iPhone saya