Rekam Jejak AKBP Dalizon, Kapolres OKU Timur yang Pernah Bongkar Kasus Narkoba di Penjara, Kini Tersandung Kasus Suap

Dalizon merupakan lulusan Akpol tahun 2022
Mantan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dalizon kini sedang menjadi pesakitan.

Mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon . Foto: Kolase Foto FB @eyangputri

PALEMBANG - Hal itu terjadi karena kini dia menjadi terdakwa dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun 2019.

Bahkan, saat ini dia menjadi sorotan publik usai membuat pemgakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan yang dilaksanakan kemarin, Rabu, 7 September 2022.

Dalam sidang itu, Dalizon mengaku ia melakukan hal tersebut lantaran terdesak harus memberikan setoran kepada atasannya setiap bulan.

Lalu bagaimana sepak terjang Dalizon hingga ia terjerat kasus tersebut? Berikut ulasan Times.id yang dirangkum dari beberapa sumber.

Dalizon mulai menjabat sebagai Kapolres OKU Timur mulai September 2020. Sebelum menjadi Kapolres, ia sudah menduduki berbagai posisi di institusi kepolisian.

Dalizon diketahui pernah bertugas mulai dari bidang Patroli Pengawal (Patwal), Reserse, Res Narkoba sampai bidang Provost serta menjadi pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol).

Pria kelahiran Tanjung Karang Lampung pada tahun 1979 itu merupakam lulusan Akpol 2002. Awal bertugas, ia lebih banyak lmenghabiskan waktu di Propinsi Jawa Tengah. Mulai dari tahun 2022 sampai 2007.

Selama bertugas di kepolisian, berbagai prestasi pernah ditorehkan oleh pria berumur 43 tahun itu. Diantara kasus yang pernah diungkap oleh lDalizon yaitu kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah secara administrasi.

Selain itu, ia juga pernah membongkar dan lmelakukan penyelidikan kasus penyelundupan narkotika di salah satu penjara besar yang ada di Indonesia. Padahal ketika itu, Dalizon hanya bermodalkan barang bukti yang diperoleh dari seorang kurir yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP Dalizon yang merupakan terdakwa kasus suap membuat pengakuan mengejutkan perihal aliran dana ratusan juta yang harus disetor kepada atasannya.

Pengakuan itu disampaikan Dalizon ketika memberi keterangan pada mejelis hakim dalam sidang kasus suap yang tengah menjeratnya.

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp 300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp 500 juta sampai menjadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ungkap Dalizon dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 7 September 2022.

Mendapat pengakuan tersebut. Para hakim pun langsung bereaksi dengan menanyakan dari mana ia mendapatkan sumber uang yang begitu besar itu.

Namun, Dalizon tidak menjelaskan secara rinci atas pertanyaan yang diajukan Hakim. Ia mengaku tidak ingat lagi secara persis dari mana ia memperoleh uang tersebut.

"Saya lupa yang mulia. Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan. Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jawab Dalizon.

Dalam kesempatan tersebut, Dalizon juga mengaku kecewa dengan sikap atasan dan anak buahnya. Atas alasan kekecewaan itulah, akhirnya ia mengambil sikap untuk membuka kasus ini secara terang benderang.

"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang," tegasnya.

Sedangkan terhadap anak buahnya, Dalizon menyebut mereka juga ikut mengkhianatinya dengan tidak memenuhi janji mengganti uang yang telah ia gunakan untuk menutupi apa yang mereka terima.