Kelanjutan Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Sita Beberapa Dokumen

Pengungkapan kasus tersebut terkait hasil OTT yang dilakukan oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan beberapa barang bukti berupa dokumen perkara terkait dugaan suap penanganan kasus di Mahkamah Agung. Perkara suap ini yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
KPK. Foto: youtube/@kpk ri.

Times.id - Penyitaan beberapa dokumen dan bukti elektronik tersebut dilakukan oleh tim penyidik saat melakukan penggelapan di sejumlah wilayah di Jabodetabek. Termasuk juga di Gedung Mahkamah Agung yang beralamat di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dan di kediaman para tersangka yang terkait dalam kasus ini, Jumat 23 September 2022.

"Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," ucap Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 September 2022.

Kemudian dokumen dan barang bukti tersebut akan dianalisis guna melengkapi penyidikan.

Kini, Sudrajad Dimyati bersama dengan 7 tersangka lain sudah ditahan oleh KPK. Mereka sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Tidak ada pernyataan dari Sudrajad Dimyati pada saat dikonfirmasi mengenai perkara suap ini. Mahkamah Konstitusi menyatakan prihatin dengan kasus ini dan siap kooperatif dengan KPK. Dan Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara dari posisi nya sebagai Hakim Agung.

Kasus Hakim Agung

Pengungkapan kasus tersebut terkait hasil OTT yang dilakukan oleh KPK sejak Rabu, 21 September 2022. Dalam OTT tersebut total ada 8 orang yang diamankan dan kemudian 10 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, para tersangka yakni:

Penerima Suap


1. Sudrajad Dimyati - Hakim Agung pada Mahkamah Agung

2. Elly Tri Pangestu - Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

3. Desy Yustria - PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

4. Muhajir Habibie - PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

5. Nurmanto Akmal - PNS Mahkamah Agung

6. Albasri - PNS Mahkamah Agung


Pemberi Suap

7. Yosep Parera - Pengacara

8. Eko Suparno - Pengacara

9. Heryanto Tanaka - Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto - Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana